Jayapura, Nokenlive.com

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kota Jayapura kembali amankan narkotika jenis sabu sabu sebanyak tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil.
Dua orang pelaku masing –masing berinisial RH (40) dan HH (25) diringkus didua lokasi berbeda diseputaran Abepura, Rabu (2/11/22) siang bersama barang bukti sabu sabu.
Saat diamankan, barang haram tersebut dikemas oleh pelaku dua potongan ban kendaraan bermotor kemudian dililit dengan kain dan dipaketkan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (3/11) siang menjelaskan, keduanya pelaku kini telah diamankan dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota.
Kasat Narkoba menuturkan, penangkapan dua pelaku ketika tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya barang yang diduga narkotika jenis sabu masuk di salah satu jasa pengiriman diseputaran Distrik Abepura.
“Kami kemudian merespon informasi tersebut dan menurunkan tim,” jelas Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H.
Kata Alamsyah Ali, setelah itu tim berhasil mengamankan RH yang datang untuk mengambil paketan tersebut.
“Walaupun barang bukti sempat dilempar oleh pelaku dan hampir melarikan diri, dengan gesit tim kemudian berhasil membekuk RH bersama barang bukti,” kata Iptu Alam.
Lebih lanjut jelas Iptu Alam, setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan awal, tim kemudian memburu pelaku lainnya yakni HH di kos-kosannya di gang Mawar tepat didalam kamarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut keduanya langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota bersama paketan yang diduga narkotika tersebut.
“Saat dibuka ditemukan tiga palstik klipper bening ukuran kecil berisikan sabu yang dikemas rapih menjadi satu paketan,” tandasnya.
Iptu Alam pun menambahkan, penyidik masih akan lakukan pendalaman terhadap kedua pelaku terkait kepemilikan barang haram tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah paketan kecil warna coklat, satu buah kain warna biru, satu buah kain warna hitam abu-abu, satu buah plastik bening ukuran sedang, satu buah potongan plakban warna hitam, dan dua buah potongan ban dalam motor yang digunakan membungkus narkotika jenis sabu sebanyak tiga plastik klipper ukuran kecil. (ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?