ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, September 8, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemkab Jayawijaya Terbitkan Perda Tuberculosis

Pemkab Jayawijaya Terbitkan Perda Tuberculosis

Oleh : Noken Live
12 Juli 2018
Di Kesehatan
0
Ilustrasi perda

Ilustrasi perda

Wamena, Nokenlive.com  – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, menerbitkan Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang pencegahan Tuberculosis (TB).

Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya Dokter Willy Mambieuw di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis (12/7), mengatakan perda itu sudah dibahas bersama DPRD setempat, dan akan diluncurkan pada Agustus mendatang di Wamena.

Perda tersebut merupakan upaya pemerintah setempat untuk menyukseskan program nasional yaitu eliminasi TB pada tahun 2030.

“Kita sudah punya perda untuk TB, kemarin sudah keluar (disahkan DPRD), lima tahun ke depan apa yang harus dilakukan,” katanya.

Program Nasional itu dimaksudkan agar pada tahun 2030 sudah tidak ada lagi warga di seluruh pelosok yang menderita TB.

Implementasi Perda TB yang diterbitkan oleh eksekutif dan legislatif Jayawijaya ini nantinya melibatkan berbagai pihak misalnya Dinas Pendidikan, dan Badan Lingkungan Hidup.

“Lauching’ akan bersamaan dengan kampanye rubella pada Agustus,” katanya.

Sementara ini, kata dia, dokumen perda tersebut belum diperbanyak sehingga belum dibagi kepada instansi terkait yang dapat membantu pencegahan TB di masyarakat.

“Kemarin saya sudah dikasih (perda) sama teman-teman dari program, cuma masih dalam bentuk asli. Kita nanti perbanyak dahulu, lalu dibagi ke selain ke masing-masing bidang di dinkes dan instansi lain. Perdanya sudah ada, tetapi nomornya saya belum tahu. Tetapi saya sudah ambil dari teman-teman hukum,” katanya.

Dokter Willy mengatakan khusus di Provinsi Papua, baru dua kabupaten yang memiliki perda TB, yaitu Jayawijaya dan Kabupaten Mimika. (NL3)

Tags: pemkab jayawijayaPerda Tuberculosis
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

1.000 Personel Amankan Pilkada Paniai

Berita Selanjutnya

SPSI Desak Freeport Pekerjakan Kembali Karyawan Furlog

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Dorong Puskesmas Aktif Layani Masyarakat
Kesehatan

Dinkes Papua Tengah Dorong Puskesmas Aktif Layani Masyarakat

Dinkes Papua Tengah Cek  Penerapan Integrasi Layanan Primer 8 puskesmas
Kesehatan

Dinkes Papua Tengah Cek Penerapan Integrasi Layanan Primer 8 puskesmas

Poltekkes Jayapura Edukasi Ibu Hamil Cegah Anemia dengan Jus Bayam Merah
Kesehatan

Poltekkes Jayapura Edukasi Ibu Hamil Cegah Anemia dengan Jus Bayam Merah

Dinkes Kabupaten Puncak Berangkatkan Tim Tenaga Kesehatan ke Agandugume dan Lambewi untuk Penanganan Bencana
Kesehatan

Dinkes Kabupaten Puncak Berangkatkan Tim Tenaga Kesehatan ke Agandugume dan Lambewi untuk Penanganan Bencana

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua