ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 13, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » SPSI Desak Freeport Pekerjakan Kembali Karyawan Furlog

SPSI Desak Freeport Pekerjakan Kembali Karyawan Furlog

Oleh : Noken Live
12 Juli 2018
Di Provinsi Papua
0
Ilustrasi PT. Freeport Indonesia

Ilustrasi PT. Freeport Indonesia

Timika, Nokenlive.com – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (DPC SP-KEP) SPSI kabupaten Mimika mendesak manajemen PT. Freeport Indonesia segera mempekerjakan kembali lebih dari 100 pekerja yang dirumahkan sementara (furlog) sejak Maret-April 2017.

Ketua DPC SP-KEP SPSI Mimika, Aser Gobay, di Timika, Kamis, mengatakan, manajemen PT. Freeport tidak perlu meminta Kementerian Tenaga Kerja maupun Dinas Tenaga Kerja, baik Provinsi Papua maupun kabupaten Mimika untuk memediasi persoalan lebih dari 100 karyawan yang dinyatakan furlog oleh perusahaan.

“Perusahaan seharusnya memanggil karyawan yang terkena furlog itu untuk bekerja kembali. Mereka kan hanya dirumahkan sementara. Perusahaan mengapa harus menggunakan mediator dari Kementerian Tenaga Kerja atau Dinas Tenaga Kerja untuk memediasi hal ini. Ini aneh dan di luar aturan,” katanya.

Aser yang juga anggota DPRD Mimika itu mengatakan beberapa hari lalu kuasa hukum PT. Freeport mengajukan persoalan karyawan furlog itu ke Dinas Tenaga Kerja Mimika untuk dimediasi.

Terhadap persoalan itu, Dinas Tenaga Kerja Mimika menganjurkan kepada perusahaan untuk mempekerjakan kembali lebih dari 100 karyawan yang terkena keputusan furlog sejak Maret-April 2017.

Dia pesimistis bahwa Dinas Tenaga Kerja Mimika memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menekan manajemen PT. Freeport agar bisa mempekerjakan kembali lebih dari 100 karyawan yang terkena furlog itu.

Aser menilai bahwa perusahaan sebetulnya bisa mempekerjakan kembali lebih dari 100 karyawan yang terkena furlog, sebab di sisi lain perusahaan melakukan perekrutan secara besar-besaran karyawan outsourcing dari luar Papua.

“Ada apa sehingga manajemen PT. Freeport tidak mau mempekerjakan kembali 100 lebih karyawan furlog, tetapi malah melakukan perekrutan gila-gilaan karyawan outsourcing dari luar Papua. Ini pelanggaran berat,” katanya.

Dia meminta pemerintah untuk mengawasi seluruh kebijakan yang diambil oleh manajemen PT. Freeport dan perusahaan subkontraktor terkait rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan tidak boleh melakukan tindakan di luar dari yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Menurut dia, sejak furlog oleh manajemen PT. Freeport pada Maret-April 2017, lebih dari 100 karyawan hingga kini hanya menerima gaji pokok saja.

Keputusan manajemen PT. Freeport melakukan furlog kepada ratusan karyawan sejak Februari-April 2017 itu memicu aksi mogok sekitar 8.300 karyawan permanen Freeport dan perusahaan subkontraktornya.

Sejumlah karyawan furlog yang lainnya sudah menyelesaikan permasalahan hubungan industrial mereka dengan pihak manajemen Freeport dengan menerima tawaran pensiun dini.

Juru bicara PT. Freeport, Riza Pratama belum bisa dimintai tanggapannya terkait penyelesaian masalah lebih dari 100 karyawan yang terkena furlog tersebut. (NL3)

Tags: Karyawan Furlogpt. freeport indonesia
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemkab Jayawijaya Terbitkan Perda Tuberculosis

Berita Selanjutnya

Kontribusi Besar PAD Kota Jayapura Sektor Pajak Dan Retribusi

Berita Terkait

Ka BPKAD : Gaji 13 ASN Pemkot Jayapura Telah Disalurkan 11 Juni 2025
Provinsi Papua

Kabar Gembira, Gaji 13 ASN Pemkot Jayapura Sudah Disalurkan Silahkan Cek

KPK Enggros Apresiasi Turkam Walikota, Dan Ini Program Menyentuh Bagi Masyarakat
Provinsi Papua

KPK Enggros Apresiasi Turkam Walikota, Dan Ini Program Menyentuh Bagi Masyarakat

Ka BPKAD : Gaji 13 ASN Pemkot Jayapura Telah Disalurkan 11 Juni 2025
Provinsi Papua

Ka BPKAD : Gaji 13 ASN Pemkot Jayapura Telah Disalurkan 11 Juni 2025

PJ Gub Papua : Pemerintah, Adat Dan Masyarakat Harus Sejalan Bagi Kemajuan Papua
Provinsi Papua

PJ Gub Papua : Pemerintah, Adat Dan Masyarakat Harus Sejalan Bagi Kemajuan Papua

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua