ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Mei 3, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 7,2 KG Narkotika Jenis Ganja beserta Pelaku Berhasil Diamankan Satgas Kompi Pamtas

7,2 KG Narkotika Jenis Ganja beserta Pelaku Berhasil Diamankan Satgas Kompi Pamtas

Oleh : Noken Live
2 Juni 2022
Di Hukum dan Kriminal
0
Humas Polres Saat Menunjukan Barang Bukti

JAYAPURA, Nokenlive.com

Polres Keerom Laksanakan Press Release berkaitan tentang diamankannya 7,2 KG Narkotika Jenis Ganja, Beserta 2 Orang Tersangka (YY) dan (JA) di Polres Keerom, setelah di tangkapnya oleh Satgas Kompi Pamtas Yonif 756/WMS saat melaksanakan Razia pada Sabtu malam (28/5) Sekitar Pukul 20.00 WIT Bertempat di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Kab. Keerom, Rabu (01/6).

Pada Kegiatan Press Release yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Dipimpin langsung Oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH,S.IK yang didampinggi Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmmud dan Komandan Pos Satgas Ki Pamtas Yonif 756/WMS Serka Bernard Dominggus Kisiwaitou.

Kapolres Keerom menjelaskan bahwa awal mula kronologi di tangkapnya 2 orang pelaku tersebut, saat Satgas Kompi Pamtas Yonif 756/WMS melaksanakan Razia di Jln Trans Papua, Arso Barat, pada hari sabtu (28/5) pukul 20.00 Wit, kemudian memberhentikan kedua orang pelaku yang saat itu mnggunakan SPM Jupiter MX Merah Nopol DS 3945 J, dan saat di periksa, ditemukan barang bukti narkotika pada kedua Pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh Personil Satgas Kompi Pamtas Yonif 756/WMS, ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Ganja pada kedua pelaku tersebut, yang di taruh di dalam tas ransel milik mereka berdua yang telah di kemas di dalam plastik, dalam karung maupun yang di bungkus menggunakan Kertas Koran” ungkap Kapolres Keerom.

Kemudian setelah di ketahui, membawa Narkotika Jenis Ganja, Dan Pos Satgas Kompi Pamtas Yonif 756/WMS menghubunggi Personil Sat Resnarkoba Polres Keerom, guna diamankan didilakukan Proses Hukum lebih lanjut.

“Kemudian pada pukul 21.45 Wit, Kasat Narkoba beserta personil menuju ke Pos TNI guna menjemput dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, ke Mapolres Keerom guna dilakukan Proses Hukum lebih lanjut” terang Kapolres Keerom.

Kapolres Keerom memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Satgas Kompi Pamtas Yonif 756/WMS atas keberhasilan yang dilakukan sehingga berhasil menggagalkan aksi dari kedua orang pelaku, yang mana tentunya ini merupakan Sinetgitas antara TNI-Polri yang dilaksanakan dalam turut serta menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Kab. Keerom agar tetap aman dan kondusif.

Sejumlah barang bukti yang di amankan berupa :
– 195 (seratus sembilan puluh lima)  bungkus narkotika jenis ganja yang di   isi pelastik sedang siap edar
– 3 (tiga) gumpal narkotika jenis ganja yang di bungkus         sebesar bola kasti
– 2 (dua) bungkus narkotika jenis ganja yang di isi pelastik bening ukuran besar yang di isi  dalam karung beras 5 kg merek flour
– 1 (satu) U nit SPM Jupiter MX warna merah, Nopol DS 3945 J
Dengan total keseluruhan 7.216,55 gram atau 7,2 kg sekian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, YY menggaku hanya disuruh menjemput JA di Arso Timur, dan JA yang bertugas menerima barang tersebut dari seseorang yang tak ia kenal dari Negara PNG, dan kemudian rencananya akan di antarkan turun Ke Wilayah Jayapura Kota, Waena Perumnas III.

Kedua orang pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rutan Mapolres Keerom, dengan dikenakan Pasal 111 ayat 2 uu ri no 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana penjara 5 tahun s/d 20 tahun dan denda maximal 8 Milyar Rupiah. (Andika Paman)

Tags: Polres Keerom
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Agustus Erwin Gutawa Konser Bersama Musisi Papua

Berita Selanjutnya

Sekolah Dan Bekerja Di Amerika, Rainer Christmas Mechark Koibur Pemuda Asal Biak Raih Prestasi Terbaik

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua