ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 2, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Akibat Menjual Miras Secara Ilegal, Seorang Pelajar SMA Ditangkap Polisi Di Entrop Japsel

Akibat Menjual Miras Secara Ilegal, Seorang Pelajar SMA Ditangkap Polisi Di Entrop Japsel

Oleh : Noken Live
21 Juni 2021
Di Hukum dan Kriminal
0
Pelaku Pemilik Miras

Jayapura, Nokenlive.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, kembali berhasil menciduk pelaku penjualan minuman keras secara illegal diseputaran wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada malam hari, Jumat/19/juni/2021.

Seorang pria berinisial I yang masih berstatus pelajar SMA tertangkap tangan oleh Tim Opsnal saat hendak mengambil kantong plastik yang berisikan minuman keras di belakang SPBU Entrop.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali S.H, M.H ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial I tersebut.

Iptu Alam mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial I merupakan giat penertiban para pelaku penjualan minuman keras secara illegal atau tak berijin.

“dimana dari hasil penangkapan, anggota mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras berbagai merk dan satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy yang merupakan alat bantu yang digunakan oleh pelaku,” Ucapnya.

Lanjutnya, minuman keras yang diamankan, berupa 10 Bir Bintang Kaleng Jumbo, 2 Botol Iceland 700 ml, 24 Bir Bintang Botol, 5 Botol Anggur Gold, 5 Botol Anggur Merah, 3 Botol Vodka Mansion, 2 Botol Anggur Kawa – Kawa, 10 Botol Bir Hitam, 8 Botol Vodka, 1 Botol Jenever, 2 Botol Iceland 250ml, 4 Botol Mansion House, 3 Botol Whisky Drum, 2 Botol Whisky Robinson, 17 Heineken Kaleng dan Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Abu – Abu dengan nomor polisi PA 3899 JD.

“Berawal sekira pukul 23.50 WIT, anggota Sat Narkoba Polresta yang melakukan penyelidikan, terkait penjualan miras secara illegal diseputaran Entrop mencurigai seorang pria yang masuk ke salah satu rumah sewa (Kos – kosan) di belakang SPBU Entrop menggunakan sepeda motor matic dan mengambil kantong plastik berisikan minuman keras dan langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti yang siap dijual oleh pelaku di wilayah seputaran Entrop, “ bebernya.

Dirinya pun menuturkan, kini pelaku yang berinisial I bersama barang bukti berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. (NL)

Andika

Tags: Iptu Alamsyah Ali S.HKasus penjualan miras ilegalM.HMapolresta Jayapura KotaMinuman Keras IlegalTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sekda Kabupaten Yalimo Melepas 130 Mahasiswa UNCEN PPSG

Berita Selanjutnya

Dua Pelaku Pencurian Hewan Peliharaan Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Japut

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua