ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 18, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan di Sentani

Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan di Sentani

Oleh : Noken Live
3 Agustus 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan di Sentani

Pelaku saat diamankan oleh tim Paniki Polsek Sentani Kota (Humas)

Sentani, Nokenlive.com – Kepolisian Resor Jayapura Polsek Sentani berhasil membakuk pria berinisial JK (35) yang merupakan pelaku pemerkosaan di Sentani Kabupaten Jayapura.

Ketika di Konfirmasih Minggu Sabtu (02/08), Kapolsek Sentani Kota AKP Ruben Palayukan menjelaskan, JK ditangkap tim Paniki Polsek Sentani Kota di di jalan ifar gunung Sentani Kab. Jayapura.

Pria berinisial JK(35) di tangkap berdasarkan Laporan Polisi terkait pemerkosaan yang dibuat korban sebut saja Melati (27), kata Kapolsek Sentani Kota

Menurut Kapolsek Sentani Kota, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sentani Kota, Tim Paniki langsung bergerak melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan alhasil JK(35) langsung di amankan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini JK(35) menjalani penahanan oleh penyidik reskrim Polsek Sentani Kota,” ucapnya.

Dikatakan Kapolsek Sentani Kota, dari hasil pemeriksaan sementara, JK (35) telah mengakui perbuatannya yaitu menyetubuhi Melati (27) secara paksa.

Dimana saat itu korban yang sedang tertidur didalam kamarnya tiba – tiba datang pelaku dan langsung menutup mulut korban menggunakan tangan dan melakukan aksinya, kata Kapolsek Sentani Kota.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku memukul dan mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan parang, sehingga korban tak kuasa, kejadian ini terjadi pada Kamis 30 Juli 2020 dini hari.

Atas perbuatannya JK(35) dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, tutup Kapolsek Sentani Kota.

(NL/humas)

Tags: Kasus PemerkosaanKepolisian Resor JayapuraPemerkosaan di SentaniPolsek Sentani
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dua Kampung Pesisir Mimika Masih Terendam Banjir

Berita Selanjutnya

Warga Ancam Palang Jalan Trans Wamena-Tolikara

Berita Terkait

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis
Hukum dan Kriminal

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh
Hukum dan Kriminal

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh

Pria di Abe Pantai Ditangkap, Diduga Jadikan Ganja Sebagai Mata Pencaharian
Hukum dan Kriminal

Pria di Abe Pantai Ditangkap, Diduga Jadikan Ganja Sebagai Mata Pencaharian

WNA Asal Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Polisi Sita 1,5 Kilogram Ganja
Hukum dan Kriminal

WNA Asal Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Polisi Sita 1,5 Kilogram Ganja

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua