ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juli 30, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan di Sentani

Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan di Sentani

Oleh : Noken Live
3 Agustus 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan di Sentani

Pelaku saat diamankan oleh tim Paniki Polsek Sentani Kota (Humas)

Sentani, Nokenlive.com – Kepolisian Resor Jayapura Polsek Sentani berhasil membakuk pria berinisial JK (35) yang merupakan pelaku pemerkosaan di Sentani Kabupaten Jayapura.

Ketika di Konfirmasih Minggu Sabtu (02/08), Kapolsek Sentani Kota AKP Ruben Palayukan menjelaskan, JK ditangkap tim Paniki Polsek Sentani Kota di di jalan ifar gunung Sentani Kab. Jayapura.

Pria berinisial JK(35) di tangkap berdasarkan Laporan Polisi terkait pemerkosaan yang dibuat korban sebut saja Melati (27), kata Kapolsek Sentani Kota

Menurut Kapolsek Sentani Kota, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sentani Kota, Tim Paniki langsung bergerak melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan alhasil JK(35) langsung di amankan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini JK(35) menjalani penahanan oleh penyidik reskrim Polsek Sentani Kota,” ucapnya.

Dikatakan Kapolsek Sentani Kota, dari hasil pemeriksaan sementara, JK (35) telah mengakui perbuatannya yaitu menyetubuhi Melati (27) secara paksa.

Dimana saat itu korban yang sedang tertidur didalam kamarnya tiba – tiba datang pelaku dan langsung menutup mulut korban menggunakan tangan dan melakukan aksinya, kata Kapolsek Sentani Kota.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku memukul dan mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan parang, sehingga korban tak kuasa, kejadian ini terjadi pada Kamis 30 Juli 2020 dini hari.

Atas perbuatannya JK(35) dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, tutup Kapolsek Sentani Kota.

(NL/humas)

Tags: Kasus PemerkosaanKepolisian Resor JayapuraPemerkosaan di SentaniPolsek Sentani
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dua Kampung Pesisir Mimika Masih Terendam Banjir

Berita Selanjutnya

Warga Ancam Palang Jalan Trans Wamena-Tolikara

Berita Terkait

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku

Hukum dan Kriminal

Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan di Yahukimo, Papua Pegunungan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua