Jayapura, Nokenlive.com – sebanyak 64 warga Kota Jayapura terjaring dalam rasia yang dilakukan jajaran Kepolisian melalui Operasi Patuh Matoa 2020 selama 14 hari dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 yang berlangsung di depan Pos PJR Vihara
Dalam keterangan anggota Satlantas Polda Papua Iptu La Masi menjelaskan, Operasi Patuh Matoa 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat di bidang Lalu Lintas atau secara prioritas.
Sasaran dari operasi ini, yaitu warga yang tidak mengunakan helm, batas kecepatan dan berkendara dalam pengaruh alkohol, selain itu ada pula tambahan untuk yang sering bonceng 3 untuk dilakukan peneguran, kata Iptu La Masi.
Menurut Iptu La Masi, dihari pertamana jumlah pengguna jalan baik Roda Dua maupun roda empat yang diberi Tindakan sebanyak 64 pelanggar diantaranya tilangg sebanyak 14 pelanggar dan teguran sebanyak 50 pelanggar.
Selain melaksanakan penertiban kepada para pengguna jalan, anggota dilapangan juga memberikan himbauan-himbauan terkait dengan pencegahan Covid-19 dan tertib berlalu Lintas, ujar Iptu La Masi.
Dikatakan Iptu La Masi, kegiatan ini juga dilakukan untuk mempersempit ruang pelaku tindak pelaku pidana khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Seperti kita ketahui bahwa saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid 19, untuk itu kita harus menaati protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu, supaya kita dapat beraktifitas seperti biasanya, ujar Iptu La Masi.
(andika)





Apa komentar anda ?