Jayapura, Nokenlive.com – Sebanyak 49 Kendaraan terjaring dalam rasia PSDD yang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Jayawijaya pada Rabu (10/06).
Razia tersebut dilakukan saat pelaksanaan PSDD dimana petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta Miras maupun Narkoba dan menghimbau agar masyarakat dapat mentaati instruksi Bupati Jayaiwjaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, menyatakan dalam pelaksanaan PSDD, pihaknya melakukan razia terhadap kendaraan yang masih beraktifitas diluar batas waktu yang ditentukan oleh Pemda Jayawijaya yakni dari pukul 06.00 Wit hingga pukul 16.00Wit.
Sebanyak 49 kendaraan roda dua terjaring saat razia dimana pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat saat diperiksa sehingga kami tahan dan diamanakan di Polres, kata AKBP Dominggus.
Dikatakan AKBP Dominggus, selain itu dari hasil razia tersebut kami juga temukan satu unit motor merupakan hasil Curanmor setelah dilakukan identifikasi.
Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat Jayawijaya untuk mentaati aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga kasus pasien Covid-19 di Jayawijaya tidak bertambah.
(Andika)





Apa komentar anda ?