Jayapura, Noeknlive.com – Kasus penyalahgunaan beras bantuan sosial yang kini penanganannya oleh Polres Keerom itu bukan berasal dari beras bansos
Hal tersebut dikatan Kepala Kanwil Bulog Papua dan Papua Barat Sopran Kennedy kepada wartawan di Jayapura, Senin (01/06).
Dikatakan Sopran, beras bansos yang dialokasikan melalui cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton, khusus untuk Kabupaten Keerom sudah diambil sejak awal Mei lalu.
Beras bansos Kabupaten Keerom yang dialokasikan melalui CBP sudah diambil seluruhnya untuk bencana nonalam COVID-19.
Sementara itu, beras yang diamankan itu milik salah satu distributor atau mitra pelaksana kegiatan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) atau operasi pasar guna menstabilkan harga, ujar Sopran.
Namun kata Sopran, beras tersebut dibawa dengan angkutan milik umum yang biasanya digunakan atau disewa mitra angkutan Bulog Papua di Jayapura.
“Saat digunakan tidak ada kerja sama dengan mitra kerja sama Bulog, tetapi langsung kepada pemilik angkutan,” kata Sopran.
Diakui Sopran, bahwa kendaraan tersebut dipasang stiker dan spanduk angkutan bahan pangan Perum Bulog.
Atas kasus ini katan Sopran, Bulog sudah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Dirreskrimsus yang juga menjabat Ketua Satgas Pangan Papua.
Dengan adanya kasus tersebut, kata dia, ke depan akan dilakukan kerja sama aktif dengan Polda Papua untuk pengawalan dan monitoring.
Sopran menegaskan bahwa prinsipnya tanggung jawab Perum Bulog terhadap barang yang keluar dari gudang adalah di atas alat angkut yang berada di depan gudang.
Sebelumnya, Polres Keerom pada hari Jumat (29/5) menangkap tiga orang YB (40), SDB (25), dan YS (51) atas dugaan menyalahgunakan beras bantuan sosial.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan tiga truk untuk mengangkut beras bansos dan uang tunai hasil penjualan beras Rp5.600.000, 26 karung beras Bulog seberat 1.300 kg, tiga lembar surat pengantar jalan beras, dan tiga truk pengangkut.
(NL/ANT)





Apa komentar anda ?