ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Telusuri Perkara Tersangka Ivan Sambom

Polisi Telusuri Perkara Tersangka Ivan Sambom

Oleh : Noken
29 Mei 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Telusuri Perkara Tersangka Ivan Sambom

Tersangka Ivan Sambom saat dihadirkan dalam konferensi pers bersama Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab beberapa waktu lalu ( ANT)

Timika, Nokenlive.com – Jajaran Kepolisian Daerah Papua bersama Polres Mimika terus mengembangkan penyidikan perkara yang melibatkan tersangka Ivan Sambom, petugas Security PT Freeport Indonesia yang juga sebagai pemasok informasi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Separatis Papua.

Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan jajarannya masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berhubungan dengan tersangka Ivan Sembom.

“Tetap kita lanjutkan, kami lagi kembangkan terus jaringannya. Nampaknya mengagetkan juga sehingga kami akan terus mengembangkan hal itu,” kata Paulus Waterpauw, Jumat (28/0) di Timika.

Menurut Pualus Waterpauw, tersangka Ivan Sambom alias Indius Sambom diamankan saat aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah kamp yang dijadikan lokasi persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 9 April 2020.

Ivan Sambom yang sehari-hari bertugas sebagai petugas security di Pusat Perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana merupakan pemilik bangunan yang ditempati oleh KKB untuk bersembunyi.

Dalam penggerebekan itu, dua anggota KKB atas nama Tandi Kogoya alias Tandi Kiko dan Manu Magai tewas.

Aparat juga berhasil mengamankan satu pucuk airsoft guns merek clock, senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 selongsong peluru, 20 telefon genggam, dua HT, tiga bendera bercorak bintang kejora, tiga bilah kampak, tiga busur panah, 90 anak panah, 11 bilah parang, tujuh senapan angin dan 11 potongan atau bagian senapan angin.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka Ivan Sambom diketahui bergabung dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Mimika dengan jabatan sebagai penasihat.

“Dia berperan sebagai pemasok logistik, juga memberikan berbagai informasi. Makanya saat hadir dalam olah TKP di Kantor OB 1 PTFI Kuala Kencana, saya bersama Bapak Pangdam XVII Cenderawasih mencurigai ada pihak yang mengarahkan kelompok ini masuk ke area pusat manajemen PTFI. Ternyata kecurigaan kami benar, sebab saudara Ivan Sambom juga bekerja sebagai petugas security PTFI,” ujar Irjen Paulus.

Sebagai pemberi informasi, Ivan Sambom juga beberapa kali diketahui memberikan informasi kepada KKB pimpinan Lekagak Telenggeng (Kelompok Yambi Puncak Jaya, Militer Murib (Kelompok Ilaga Puncak), Abubakar Kogoya dan Yulius Kobogau tentang pergeseran pasukan termasuk meng-update informasi tentang posisi aparat keamanan.

Di samping itu, kata Kapolda Papua, yang bersangkutan juga kerap kali membuat postingan di media sosial yang bersifat mendukung perjuangan dan gerakan separatis OPM.

“Akun facebook-nya sudah kami lihat dan memang luar biasa postingannya. Berbagai informasi yang dia peroleh diteruskan kepada saudara Seby Sambom dan juga Veronika Koman. Pantasan beberapa kejadian di Timika dan Papua begitu cepat mereka lempar ke luar lalu menuding seakan-akan aparat yang melakukan itu. Mereka memutarbalikan fakta, mempropaganda. Data dan informasi itu sumbernya dari saudara Ivan Sembom,” kata Irjen Paulus.

(NL/ANT)

Tags: Kelompok Kriminal bersenjataPolda PapuaSeparatis PapuaTersangka Ivan Sambom
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Wagub Papua Lepas 168 Tenaga Medis Penanganan Covid-19 di Papua

Berita Selanjutnya

Pemda Akan Penuhi Permintaan Tenaga Pengakut Sampah

Berita Terkait

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua