ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juni 14, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Aniaya Istri Dengan Balok, Seorang Pria Ditangkap

Aniaya Istri Dengan Balok, Seorang Pria Ditangkap

Oleh : Noken Live
26 Maret 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Aniaya Istri Dengan Balok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku

Jayapura, Nokenlive.com – Diduga telah menganiaya istrinya sendiri pada Selasa (25/3/20) malam, Lince Gombo, JT (34) warga Angkasapura Distrik Jayapura Utara, harus mendekam dibalik jeruji besi  Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim  AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK ketika dikonfirmasi siang tadi (26/3) menerangkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dilaporkan istrinya sendiri usai dianiaya.

Menurutnya kasus penganiayaan itu bermula dari cek-cok mulut antara korban dan pelaku, dimana seketika pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan kayu balok.

“Kasus ini awalnya cek-cok mulut, lantaran tersungut emosi pelaku langsung memukul istrinya di kepala menggunakan sebilah balok, tidak sampai disitu pelaku juga sempat mencekik korban. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan rumah,” tutur AKP Yoan.

Ia pun menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari pengembangan laporan polisi nomor LP/74/I/2020/Papua/Resta Jpr Kota Tanggal 20 Januari 2020 tentang kasus KDRT.

“Pelaku ditangkap saat sedang bermain kartu bersama rekan-rekannya di seputaran Dok V. saat dilakukan penangkapan pun pelaku tidak memberikan pelawanan dan selanjutnya pelaku kami giring untuk pemeriksaan di Mapolresta,” ujar Kasat Reskrim.

Mantan Kabag Ops Polres Mamberamo Raya menambahkan, dari hasil intogasi pelaku tekah mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, dan saat ini pelaku telah di tetapkan sebagai tersangkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

(Jack)

Tags: Aniaya IstriDistrik Jayapura UtaraPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bangun Kodim Lani Jaya Bisa Timbul Konflik Baru

Berita Selanjutnya

Pemprov Berlakukan Pembatasan Sosial Selama 14 Hari

Berita Terkait

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop
Hukum dan Kriminal

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua