Sentani, Nokenlive.com – Anggota DPRD kabupaten Lani Jaya Girmin Wenda menilai, kebijakan Bupati Kabupaten Lanny Jaya Befa Yigibalom, yang memerintahkan Dadim 1702 Jayawijaya mengukur Tanah dan membangun Kodim Distrik Mokoni Kampung Popome dapat memicu konflik Horizontal baru di kalangan masyarakat.
“Kami sampaikan dengan tegas kepada saudara Markus Tabuni, S.Th dan Bupati Lanny Jaya, jangan mengambil kebijakan sendiri namun harus melibatkan tokoh gereja, tokoh pemuda, tokoh pemerintah dan intelektual dengan menghadirkan pihak yang punya tanah adat, menemukan solusi pembangunan Kodim,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/20).
Lanjut Girmin Wenda, yang paling penting bagi dirinya itu subtansi persoalan sesungguhnya tentang hak ulayat dimana ahli waris tanah adat belum bersatu. Namun pada (18/03) lalu Bupati Lanny Jaya perintahkan kepada Dadim 1702 dengan rombongan untuk mengukur Tanah membangun Kodim.
“Saya menilai bahwa kebijakan ini dapat memecah belah masyarakat dan menimbulkan persoalan baru antara pro dan kontra masyarakat setempat. Karena kekhawatiran saya, belum ada persetujuan dari ahli waris tanah untuk mendirikan Kodim,” pungkasnya.
Menurut Girmin Wenda, yang menjadi pertanyan besar bagi pihaknya yatitu, siapa yang bersalah apakah Pemerintah, Ahli waris tanah. Karena persoalan ini secara Obyektif, siapa sebenarnya yang punya ahli waris tanah itu.
“Oleh sebab itu, mewakili rakyat Distrik Mokoni, tidak ada memihak sama sekali kepada saudara Bupati Lanny Jaya, TNI/ POLRI, tetapi saya lebih setuju kedua belah pihak adakan musyawarah bersama menjadikan suatu persepsi untuk memastikan langkah mana yang terbaik untuk dilakukan,” tutupnya.
(Tinus/Jack)





Apa komentar anda ?