Serui, Nokenlive.com- Panitia Uji Kompetensi Wartawan Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2020 secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan UKW yang seiyogianya telah direncanakan akan digelar pada tanggal 26-27 Maret mendatang.
Ketua Panitia UKW Yapen, Anton Ginting yang juga sekaligus ketua komunitas wartawan Yapen waropen (Kawan Yapen ) dalam keterangan resminya, Senin (16/03/2020) di Serui menjelaskan bahwa penundaan ini merujuk surat edaran direktur uji kompetensi PWI Pusat profesor Rajab Ritonga nomor:820/PWI-P/LXIV/2020 , Tanggal 16 Maret 2020 dan Surat Dewan Pers No : 90/Set-DP-31/KP.01.11/03/200 tanggal 15 Maret 2020 perihal penundaan pelaksanaan UKW .
Ginting menyampaikan atas nama panitia uji kompetensi wartawan kabupaten Kepulauan Yapen secara resmi menunda pelaksanaan UKW di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“kepada semua rekan-rekan wartawan yang telah sempat mendaftarkan diri dalam uji kompetensi yang rencana akan digelar dalam waktu dekat ini harus kita tunda” ucapnya.
Langkah Penundaan pelaksanaan ajang peningkatan kapasitas wartawan ini dikatakan sampai situasi terkait penyebaran Covid 19 mereda.
Menurutnya hal ini dilakukan demi kebaikan bersama guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang tengah mempengaruhi kondisi dalam negeri maupun luar negeri.
“saya berharap kepada rekan-rekan wartawan dapat bersabar dan sama-sama berdo’a agar situasi ini dapat cepat diatasi “tandasnya.
Selaku panitia pihaknya tentunya akan terus berkoordinasi dengan PWI Papua dan Pusat menjadwalkan kembali pelaksanaan UKW di kabupaten kepulauan Yapen yang telah lama dipersiapkan oleh Panitia dan Komunitas Kawan Yapen.
(Redaksi)





Apa komentar anda ?