Serui, Nokenlive.com – Sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan aksi mogok dan menutup gedung kantor DPR lantaran tidak memilki fasilitas pendukung didalam kantornya.
Aksi tidak masuk kantor dan memblokade akses pintu masuk utama gedung dengan membentangkan sebuah kursi ini, karena kecewa sejak dilantik beberapa bulan lalu belum memiliki kursi dan meja didalam ruang kerjanya masing-masing.
Roy Palunga dari Fraksi Yapen Membangun kepada wartawan Rabu(11/03/2020) menunturkan bahwa ia bersama anggota dewan lainnya semenjak dilantik tidak dapat melaksanakan tugas kedewanannya dengan baik karena sampai saat ini fasilitas meja dan bangku belum ada.
“ Kita binggung kalau ada tamu yang datang mau kita tarok duduk dimana. sehingga apa yang dibuat oleh teman-teman untuk menutup kantor sementara agar ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mengisi kantor ini sehinnga teman-teman dapat bekerja baik dan melayani setiap masyarakat yang datang ” ucap Roy.
Legislator Partai Gerindra ini mengatakan aksi penutupan kantor dilakukan oleh sekitar 10 anggota dewan sedangkan anggota yang lain sedang berada diluar kota.
Menurutnya menyangkut hal ini pihaknya telah melakukan rapat sebanyak tiga kali untuk menanyakan terkait fasilitas namun hingga saat ini belum ada realisasinya sehingga aksi ini perlu dilakukan agar ada perhatian yang serius.
Disinggung sampai kapan aksi penutupan kantor ini berlangsung Roy menjawab tergantung tanggapan dari pemerintah daerah yang dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan).
Fraksi Golkar Franklin Numberi menambahkan semenjak tiga bulan berjalan setelah dilantik ruangan fraksi-fraksi hanya diisi satu meja dan kursi apalagi komisi-komisi telah ditetapkan tetapi fasilitas ruangan tidak mendukung.
“ Kalau teman teman ada rapat konsultasi dan kedatangan masyarakat ini jadi kendala ,Kita sudah sampaikan ke Sekwan tapi belum ada kejelasan” ujarnya.
Sementara itu Sekwan DPRD Yapen, Ir Edi Noca Mudumi ketika dikonfirmasi terkait hal ini melalui Handphone selulernya menjelaskan tidak adanya fasilitas meja dan kursi di kantor dewan terhormat itu karena beberapa hal.
“yang pertama jika dibilang fasilitas tidak ada seharusnya ada karena anggota turun tidak boleh bawa barang barang. Kedua bahwa Proses pengadaan barang dan jasa jelas ada aturannya,” jelasnya
Selaku Sekwan ia tidak ingin gegabah main koboi lebih dahulu mendatangkan barang-barang tersebut karena orang pasti akan bertanya mana surat kontraknya dokumen kontrak pengadaan barang dan jasanya, Keempat barang barang tersebut tidak dijual di Serui harus didatangkan dari luar .
“Kita input ke SiRUP( Sistem Informasi Rencana Umum berbasis web) dulu di LPSE setelah itu baru berproses “ tandasnya.
(Itink)





Apa komentar anda ?