ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Mantan Napi Aniaya Dan Perkosa Pemandu Karaoke

Mantan Napi Aniaya Dan Perkosa Pemandu Karaoke

Oleh : Noken Live
16 Desember 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
Mantan Napi Aniaya Dan Perkosa Pemandu Karaoke

Kasat Reskrim Polres Yapen , Iptu Gondam P. Kasat Reskrim Polres Yapen , Iptu Gondam P. S,Ik,MHS,Ik,MH

Serui, Nokenlive.com – Cukup sadis perbuatan mantan napi ini ,Pasalnya belum lama keluar dari Bui kini lakukan tindakan kriminal Penganiayaan dan Pemerkosaan terhadap seorang wanita petugas pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam di Serui ,Sabtu (14/12) Dini hari.

Informasi yang diterima awak media ini akibat kekerasan tersebut wanita malang itu sempat tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit karena korban mengalami beberapa luka lebam dibagian wajahnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ,Iptu Gondam P, S.Ik,MH ketika dikonfirmasi wartawan Senin,(16/12) membenarkan kejadian dugaan penganiayaan disertai pemerkosaan yang menimpa pemandu Karaoke pada sabtu dini hari itu.

“ Kasus yang diduga pemerkosaan kejadian tanggal 14 desember 2019 sekitar pukul 00:30wit terjadi tindak pidana pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh MM kepada Korbanya AT di Jalan Moh Toha distrik Anotaurei tepatnya di café karaoke Zona” ungkap Iptu Gondam.

Lanjutnya kejadian berawal pada jumat (13/12) sekitar pukul 22:00wit pelaku datang bersama dua orang temannya dan masuk kedalam ruangan Vip lima ditemani oleh dua rekan temannya yaitu V dan G setelah bernyanyi selama tiga jam dan sekitar pukul 24:00 dua orang teman pelaku bersama G keluar dari ruangan Vip lima dan membuka Vip tiga.

“Setelah tamu mulai keluar kasir café menyuruh seseorang berinisial J untuk membersihkan ruangan Vip lima namun saat membuka pintu Vip lima J mendapati ada darah dilantai dan mendengar suara teriakan Aduh..! kemudian J mengajak Kasir untuk mengecek ke kamar mandi setelah membuka pintu kamar mandi Vip lima mereka berdua mendapati korban F dalam keadaan antara sadar dan tidak karena tanpa busana ” jelas Kasat Reskrim Gondam.

“ Pada saat anggota turun ke TKP korban sempat trauma apalagi banyak kehadiran laki-laki ,Korban selanjutnya dibawah ke Rumah Sakit , Memang sampai saat ini korban belum bisa kita mintai keterangannya karena yang bersangkutan mengalami trauma” ujar Gondam.

Menurut Kasat Reskrim Gondam Korban sempat mendapat penganiayaan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah darah yang tercecer dilantai itu apakah akibat penganiayaan atau dari bagian tubuh yang lain karena korban belum dapat dimintai keterangan.

Disinggung apakah pihaknya akan menjerat pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya menimbang pelaku termasuk seoarang residivis sering keluar masuk lembaga pemasyarakatan, Gondam mengatakan pihaknya masih menduga kasus ini adalah kasus pemerkosaan dengan ancaman hukuman selama 12 tahun.

“ terkait lamanya itu pertimbangan hakim karena yang memutuskan apakah menimbang karena dia residivis sudah sering melakukan tindak pidana dihukum lebih berat , semua itu keputusan dari Hakim” imbuhnya.

Penangkapan terduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan ini dilakukan pada pagi dini hari itu juga meskipun pelaku sempat bersembunyi disalah satu rumah rekannya dan saat ini sudah diamakan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya.

(itink/rich)

Tags: seruitempat hiburan malam
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sambut Perayaan Natal Polres Yapen Bagikan Bingkisan Untuk Purnawirawan dan Warakawuri.

Berita Selanjutnya

Bukan Agreditasi Biasa, RSUD Dok II Jayapura Siap Agreditasi Edisi I

Berita Terkait

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis
Hukum dan Kriminal

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh
Hukum dan Kriminal

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua