Jayapura, Nokenlive.com —Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammmad Musa’ad mengatakan, sesuasi UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua akan berakhir pada tahun 2021 mendatang dan terkait itu hendaknya Pemerintah Provinsi Provinsi (Pemprov) Papua akan kehilangan dana 47% dari besaran Anggaran Pendatan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi dana 2% persen yang setara dengan DAK Nasional itu akan berkontribus dana 47% terhadap APBD Papua jadi lantaran cukup signifikan sehingga harus berkomiten meningkatkan percepatan pembangunan di Papua sebelum Otsus Papua berakhir,”kata Musa’ad kepada wartawan di Jayapura, Kamis, (24/10/2019).
Ia menilai, nilai uang akan berkurang setelah Otsus Papua berakhir, maka Pemerintah Provinsi Provinsi Papua berkomitmen memacukan percepatan pembangunan di Papua.
“Presiden RI Joko Widodo juga berkomiten untuk memajukan percepatan pembangunan di Papua, maka kita harus terselesaikan semua ini. Jika tidak terselesaikan, maka ini menjadi beban bagi kami Pemerintah Provinsi Papua,”katanya.
Pemerintah Provinsi Papua menilai, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru bapak Tito Karnavian sudah tahu kondisi Papua, sehingga berkaitan dengan kegagalan pembangunan di Papua hendaknya bisa diatasinya.
“Kemendagri sekarang, orang yang bisa memahami Papua. Untuk itu, kami berharap Pak Tito Karnavian yang ada hubungan emonya dengan Papua bisa memperhatikan Papua dengan baik pula hendaknya di Papua terdapat banyak permasalah termasuk kegagalan pembangun, maka beliau bisa menyelesaikan semua itu,”harapnya.
Menurutnya, peluang Pak Tito menjadi Mendagri ini memberikan peluang bagi Pemprov Papua untuk mendesak, harus memajukan percepatan pembangunan di Papua, namun ia menjelaskan, apa pun formulanya berharap harus ada solusi tanpa menghilangkan nilai besaran yang diharapkan Pemprov Papua.
“Kita sedang berupaya memajukan percepatan pembangunan di Papua agar bisa setara dengan provinsi lain di Indonesia,”terangnya.
Dirinya menambahkan, terkait Bidan Penanaman Modal di Papua kurang produktif karena kurang investasi sehingga dibutuhkan adanya upaya dan dorongan agar investasi masuk di Papua.
“Selama ini memang ada hambatan untuk investasi masuk di Papua karena kaitan dengan insprastruktur. Oleh karena itu, kita harapkan APBN di Papua harus menunjang pembangunan insprastruktur di Papua,”katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai, jika mengharapkan investasi yang masuk, maka sudah berlabu hukum ekonomi, artinya dia menyelurkan uang sedikit , akan mendapatkan keuntungan besar.
“Iya, pembangunan insprastruktur dan insprastruktur industri bisa ditanangi oleh pemerintah melalui APBN kemudian investor bisa terlihat jelas,”ungkapnya.
(Thiand)





Apa komentar anda ?