Serui, Nokenlive.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kepulauan Yapen, AKBP. Penri Erison memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan operasi patuh Matoa Tahun 2019. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Yapen berlangsung, pada Selasa (24/9/2019).
Dalam kegiatan apel tersebut di ikuti jajaran personil Polres Kepulauan Yapen, Angota Kodim 1709 YAWA serta dari Satuan Pol PP dan Dinas perhubungan kabupaten Kepulauan Yapen.
Pelaksanaan operasi patuh tahun 2019 yang semula di laksakan serentak sejak 23 Agustus s/d 11 September 2019 seluruh Indonesia, Polda Papua dalam pelaksanaan Operasi Patuh berbeda waktu dengan Polda lainnya, hal itu dikarenakan akibat terjadinya aksi demo anarkis di kota Jayapura yang menimbulkan kerugian bahkan korban jiwa. Maka pelaksanaan operasi patuh matoa Polres kepulauan Yapen akan berlangsung mulai tanggal 24 September s/d 7 Oktober 2019.
Dalam amanat Kapolda Papua yang dibacakan Kapolres Penri Erison.”Keselamatan,ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas merupakan cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Oleh sebab itu Polri khususnya Polantas bersama staekholder dan pemerintah bertanggungjawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU 22 tahun 2019 tentang LLAJ,” ucapnya.
Lebih lanjut penri menyampaikan,
Untuk pelanggaran lalu lintas di tingkat Polda Papua berupa :
1. Tilang tahun 2019 dari bulan januari sampai dengan bulan agustus sejumlah 6.426 tilang.
2. Teguran tahun 2019 dari bulan januari sampai dengan bulan agustus sejumlah 7.269 pelanggaran. didominasi oleh pengendara Roda dua sebanyak 6.541 kendaraan dan R4 sebanyak 594 kendaraan,
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2019 dari bulan januari sampai dengan bulan agustus dari data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Ditlantas Polda Papua dan Jajaran sejumlah 546 kejadian.
“Dengan korban Meninggal Dunia sebanyak 73 orang, korban luka berat sebanyaj 305 orang, korban luka ringan sebanyak 585 orang dan kerugian material sebesar Rp. 2.606.900.000,” ungkap Penri.
Sementar itu kasat Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, IPTU Sajuri, S.Sos mengatakan tindakan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan operasi patuh Matoa di wilayah Polres Kepulauan Yapen akan dilakukan dengan dua skema yakni preventif dan revrentif dengan perbandingan 40:60, maka lebih banyak dilakukan untuk penindakan.
“Untuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi dari preventif maupun revrentif dengan perbandingan 40:60,” tandasnya.
Lebih lanjut Sajuri menyebutkan, dalam penindakan akan meliputi penggunaan Helem SNI, kelengkapan dokumen berkendara,pengendara dibawah umur, penggunaan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, dan penggunaan knalpot serta kelengkapan kendaraan yang berstandar SNI.
Sajuri juga menghimbau agar masyarakat yang menggunakan kendaraan supaya tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi dokumen berkendara. “Kita himbau kepada warga masyarakat penguna roda dua maupun roda empat dalam waktu-waktu operasi ini kami berharap para pengendara agar tertib berlalulintas agar tidak terjaring dalam pelaksanaan operasi” Harap Sajuri.
(Rich/Tink)





Apa komentar anda ?