ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Mei 7, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemkot Jayapura Dorong Penguatan Kapasitas Peradilan Adat

Pemkot Jayapura Dorong Penguatan Kapasitas Peradilan Adat

Oleh : Noken Live
24 September 2019
Di Kabar Port Numbay
0
Pemkot Jayapura Dorong Penguatan Kapasitas Peradilan Adat

Rapat Penguatan Peradilan Adat port Numbay

Jayapura, Nokenlive.com – Dalam rangka penguatan kapasitas peradilan adat, pemerintah kota Jayapura mengundang para ondoafi, kepala suku Port Numbay. Membahas Raperda khusus penghormatan kepada masyarakat adat. Senin ( 23/9/2019 ) di GSG Sian Soor.

Kepala Bagian hukum Setda kota Jayapura, Makzi L. Atanay mengatakan Raperda yang di ajukan dimaksudkan agar adanya pengakuan pemerintah daerah terhadap keberadaan peradilan adat dari aspek kekuasaan kehakiman.

” Dan mendapatkan keadilan subjektif dalam penyelesaian sengketa dan delik adat pada masyarakat adat serta memperkokoh kedudukan adat dan membantu pemerintah dalam penegakan hukum,” Kata Atanay

Walikota Jayapura berharap dengan dilakukan konsultasi publik antara pemerintah pihak adat serta akademisi dari universitas Cenderawasih maka raperda tentang penguatan kapasitas peradilan adat port numbay secepatnya di diberlakukan di kota Jayapura.

” saya berharap Raperda ini secepatnya di berlakukan agar rakyat saya bisa hidup aman, tentram dengan masyarakat yang lainnya,” Harap Walikota Jayapura.

Sementara itu ketua LMA port Numbay, George Awi berterima kasih kepada pemerintah kota atas dukungannya nya terhadap masyarakat adat. Karena menurutnya undang-undang peradilan adat sangat penting dan harus diakui oleh pemerintah.

” memang kita ini negara hukum dan negara hukum itu segala aturan nya harus tertulis dan ini pemerintah membantu kami pihak adat dan dengan begini eksistensi adat ini tetap diakui oleh pemerintah. Dan ini satu hal yang kami memberikan apresiasi kepada pemerintahan Kota Jayapura” Ucap George Awi

Ketua LMA menambahkan bahwa rancangan peraturan daerah yang sedang di disusun oleh pemerintah kota Jayapura Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih dan yayasan Kipra ini berlaku 100% masyatakat adat.

” jadi Raperda ini tidak berlaku seluruhnya untuk masyarakat lainnya. Ini berlaku 100% untuk masyarakat kami,” pungkasnya.

Perlu di ketahui Raperda ini mengatur tentang pengakuan dan penghormatan terhadap peradilan adat yang ada pada masyarakat Port Numbay yang mencakup kelembagaan para-para adat ( penyelenggaraan para-para adat, peran dan fungsi kelembagaan para-para adat ), kewenangan dan putusan para-para adat, penyelenggaraan para-para adat dalam tata cara penyelesaian sengketa adat dan tata cara penyelesaian delik adat serta saksi adat.

(Virgo) 

Tags: pemkot jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Buron 3 bulan, Bendahara Dinas Pendidikan Mamberamo Raya Akhirnya di Ringkus Polisi Biak

Berita Selanjutnya

Penandatanganan MoU Polres Sorong Kota

Berita Terkait

Ketua Harian Persipura, Abisai Rollo bersama Istri menyerahkan Bonus kepada Tim Mutiara Hitam (Foto/Marshelo Hattu)
Kabar Port Numbay

Serahkan Bonus, ABR Ajak Warga Kota Jayapura Dukung Persipura Dibabak Playoff Lawan Adyaksa FC

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas
Kabar Daerah

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Kota Jayapura Terbitkan 8.994 KTP
Kabar Port Numbay

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Kota Jayapura Terbitkan 8.994 KTP

Lepas 232 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura, Begini Pesan Wakil Walikota
Kabar Daerah

Lepas 232 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura, Begini Pesan Wakil Walikota

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua