ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Segera Berhentikan 10 ASN Korupsi

Pemprov Papua Segera Berhentikan 10 ASN Korupsi

Oleh : Noken Live
30 April 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
Ilustrasi/ Google

Ilustrasi/ Google

Jayapura, Nokenlive.com – Sepuluh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi segera diberhentikan.

“Jadi, kita sudah siapkan, untuk Papua ada 10 orang, tinggal ditandatangani,” kata Asisten bidang umum sekda Papua, Ellysa F. Auri kepada wartawan di Kota Jayapura, Selasa (30/4/2019).

Menurut Aury, semua proses dan mekanisme untuk pemberhentian 10 ASN yang terlibat korupsi sudah dilaksanakan sesuai peraturan dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementrian Dalam Negeri, Kemenpan – RB dan Badan Kepegawain Negara.

“10 orang ASN Papua yang terbukti korupsi kita sudah siapkan untuk diberhentikan tapi masih menunggu Gubernur Papua sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor wilayah BKN Provinsi Papua, Paulus Dwi Laksono, mengatakan dari 146 PNS atau kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Provinsi Papua dan terlibat korupsi, baru 29 orang resmi diberhentikan dan satu orang dinyatakan bebas.

“Dari 146 PNS yang terlibat korupsi, sampai pertemuan 29 April 2019 di Jakarta, yang sudah masuk ke BKN ada Enam Pemda dengan jumlah SK pemberhentian 29 orang, jadi ada 24 Pemda yang belum menyampaikan, padahal batas waktunya hari ini,” kat Paulus Dwi Laksono, di Jayapura, Selasa (30/04/2019).Menurut

Dwi, enam Pemda yang dimaksud adalah, Kabupaten Jayawijaya 1 orang, Nabire 6 orang, Sarmi 4 orang, Waropen 14 orang, Mappi 1 orang dan Boven Digoel 3 orang.
Sementara satu orang PNS yang dinyatakan bebas berasal dari Kabupaten Nabire.Paulus

menegaskan bila hingga batas waktu yang ditetapkan Pemda terkait belum juga menindak lanjuti hal tersebut, maka ada ancaman sanksi yang akan dikenakan kepada kepala daerah sebagai Pejabat Pembina kepegawaian (PPK).

“Sesuai dengan surat Menteri PAN-RB, PPK yaitu bupati atau gubernur akan dikenai sanksi pemberhentian sementara,” katanya.
Ia menyebut sudah ada beberapa BKD dan Sekda berkonsultasi ke BKN mengenai bagaimana cara memberhentikannya, kemudian konsep SK seperti apa, dan seluruhnya telah dijawab.

Berikut daftar Pemda di Papua yang PNS terlibat korupsi:
1. Pemprov Papua 10 orang
2. Kabupaten Waropen 25 orang
3. Kabupaten Biak Numfor 17 orang
4. Kabupaten Supiori 10 orang
5. Kabupaten Keerom 9 orang
6. Kabupaten Mimika 9 orang
7. Kabupaten Sarmi 9 orang
8. Kabupaten Kepulauan Yapen 8 orang
9. Kabupaten Nabire 7 orang
10. Kabupaten Merauke 6 orang
11. Kabupaten Asmat 5 orang
12. Kabupaten Boven Digoel 4 orang
13. Kabupaten Jayapura 4 orang
14. Kabupaten Paniai 5 orang
15. Kabupaten Pegunungan Bintang 4 orang
16. Kabupaten Puncak Jaya 3 orang
17. Kabupaten Dogiyai 2 orang
18. Kabupaten Mamberamo Tengah 2 orang
19. Kota Jayapura 2 orang
20. Kabupaten Deiyai 1 orang
21. Kabupaten Mappi 1 orang
22. Kabupaten Nduga 1 orang
23. Kabupaten Puncak 1 orang
24. Kabupaten Jayawijaya 1 orang.

(BM)

Tags: ASN KorupsiASN Papua
Bagikan9Tweet6KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pantai C’Bery Destinasi Wisata Baru di Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

Masalah Kesehatan Jadi Perhatian Khusus Pemprov Papua

Berita Terkait

Meresahkan, Polisi Tertibkan Konvoi Pelajar di Nabire
Hukum dan Kriminal

Meresahkan, Polisi Tertibkan Konvoi Pelajar di Nabire

Polisi Selidiki Mobil Avanza yang Terbakar di Depan Polda Papua, Diduga Muat BBM
Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Mobil Avanza yang Terbakar di Depan Polda Papua, Diduga Muat BBM

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua