JAYAPURA, – Efesiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah pusat kini terasa kuat sampai ke daerah. Berbagai kegiatan dikurangi, perjalanan dinas dibatasi, dan banyak rencana kerja harus disesuaikan. Namun dalam praktiknya, efisiensi ini justru mulai dijadikan alasan oleh sejumlah lembaga pemerintah untuk mengurangi aktivitasnya secara berlebihan. Bahkan ada kesan bahwa beberapa lembaga di daerah seperti kehilangan fungsi dan daya geraknya. Yang paling terlihat adalah DPRD, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, yang di sejumlah tempat seperti mati suri.
Banyak persoalan terjadi di tengah masyarakat, tetapi lembaga yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru tidak banyak terdengar. Keluhan masyarakat ada, masalah pelayanan publik ada, berbagai persoalan sosial dan pemerintahan juga terus muncul, tetapi DPRD seolah tidak dapat berbuat banyak dengan alasan efisiensi anggaran. Keadaan seperti ini wajar menimbulkan pertanyaan: pimpinan dan anggota DPRD sebenarnya digaji untuk apa jika pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran mereka, lembaga tersebut justru ikut diam?
Efisiensi anggaran seharusnya tidak pernah dimaknai sebagai berhentinya tugas dan tanggung jawab. DPRD tetap merupakan lembaga perwakilan rakyat, dan para anggotanya tetap menerima gaji serta berbagai hak yang melekat pada jabatan mereka. Karena itu, tanggung jawab untuk mendengar masyarakat, menyuarakan persoalan, mengawasi pemerintah, dan memperjuangkan kepentingan publik tetap harus berjalan. Efisiensi tidak boleh berubah menjadi alasan untuk tidak bekerja.
Hal yang sama juga mulai terlihat di lingkungan pemerintah daerah. Tidak sedikit pejabat yang seperti menghindari urusan publik karena alasan anggaran. Ketika ada masalah, jawabannya efisiensi. Ketika ada kegiatan yang tidak berjalan, alasannya efisiensi. Ketika masyarakat meminta perhatian pemerintah, lagi-lagi efisiensi menjadi alasan. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka efisiensi yang semula dimaksudkan sebagai kebijakan penghematan justru dapat berubah menjadi pembenaran bagi lemahnya pelayanan kepada masyarakat.
Padahal jika dipikirkan dengan baik, maksud dari kebijakan pemerintah pusat justru tidak seperti itu. Efisiensi bukanlah perintah untuk berhenti bekerja, melainkan ajakan untuk menggunakan anggaran secara lebih baik, lebih hati-hati, dan lebih bertanggung jawab. Pemerintah pusat tampaknya ingin membiasakan pemerintah daerah untuk tidak menghambur-hamburkan anggaran pada berbagai kegiatan yang sebenarnya tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Selama ini kita memang harus mengakui bahwa banyak anggaran pemerintah terserap untuk kegiatan yang bersifat seremonial. Rapat, pertemuan, perjalanan, penyambutan, acara-acara resmi, dan berbagai kegiatan sejenis sering memerlukan biaya yang cukup besar. Belum lagi penggunaan anggaran yang kadang bersentuhan dengan kepentingan politik, balas budi, kepentingan kelompok, atau berbagai kepentingan lain yang tidak selalu berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, kebijakan efisiensi sebenarnya dapat menjadi pelajaran yang baik bagi pemerintah daerah. Pemerintah dipaksa untuk mulai membedakan mana kebutuhan yang benar-benar penting dan mana yang hanya kebiasaan. Mana kegiatan yang harus tetap berjalan karena menyangkut kepentingan masyarakat dan mana kegiatan yang dapat dikurangi karena hanya bersifat seremonial. Dengan cara seperti ini, efisiensi justru dapat membantu pemerintah membangun kebiasaan baru dalam mengelola anggaran.
Yang seharusnya dikurangi adalah pemborosan, bukan tanggung jawab. Yang harus dihentikan adalah kebiasaan menghambur-hamburkan uang negara, bukan pelayanan kepada masyarakat. Yang harus ditekan adalah pengeluaran untuk kegiatan yang tidak penting, bukan kerja lembaga pemerintah. Efisiensi harus membuat pemerintah lebih cerdas dalam menggunakan anggaran, bukan membuat pemerintah kehilangan keberanian untuk bertindak.
Bagi DPRD, keadaan ini seharusnya menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa kerja sebagai wakil rakyat tidak bergantung sepenuhnya pada besar kecilnya anggaran kegiatan. Untuk mendengar masyarakat tidak selalu dibutuhkan acara besar. Untuk menyuarakan persoalan rakyat tidak selalu diperlukan perjalanan dinas. Untuk mengkritisi kebijakan pemerintah juga tidak harus menunggu tersedianya anggaran tertentu. Tanggung jawab politik dan moral kepada masyarakat tetap ada, bahkan ketika anggaran sedang dibatasi.
Demikian pula bagi pemerintah daerah. Efisiensi harus mendorong para pejabat untuk lebih kreatif, lebih selektif, dan lebih bertanggung jawab. Pemerintah harus mampu memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat bagi masyarakat. Jika sebelumnya banyak anggaran terserap untuk kegiatan seremonial atau kepentingan lain yang kurang penting, maka sekaranglah saatnya kebiasaan itu diperbaiki.
Pada akhirnya, efisiensi anggaran seharusnya dipahami sebagai pelajaran, bukan alasan. Pelajaran untuk menggunakan uang negara dengan lebih baik, mengurangi pemborosan, menghindari pengeluaran yang tidak perlu, dan mengarahkan anggaran sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Jika semangat ini dapat dipahami dengan benar, maka kebijakan efisiensi justru dapat membantu pemerintah daerah menjadi lebih disiplin dan lebih bertanggung jawab.
Karena itu, jangan sampai efisiensi anggaran justru menyebabkan kematian lembaga pemerintah di daerah. Semoga yang mati bukan DPRD, bukan pelayanan publik, dan bukan keberanian pejabat untuk bekerja. Yang seharusnya mati adalah kebiasaan boros, kegiatan seremonial yang berlebihan, penggunaan anggaran untuk kepentingan politik, serta berbagai pengeluaran lain yang tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, efisiensi benar-benar menjadi jalan menuju pemerintahan yang lebih hemat, lebih efektif, dan lebih berpihak kepada rakyat. **





Apa komentar anda ?