PUNCAK, Nokenlive.com – Polisi mulai mengumpulkan bukti terkait kerusuhan yang berujung aksi anarkis massa di Kabupaten Puncak. Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 10 kantor pemerintahan pada Kamis (13/8/2026).
Olah TKP dilakukan pascakerusuhan yang terjadi di Kantor BPMK Kabupaten Puncak pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 18.45 WIT.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Puncak, Iptu Melkias Mara, S.H., dengan melibatkan personel Sat Reskrim Polres Puncak, Identifikasi Polda Papua Tengah, serta Satgas Gakkum dan Satgas Tindak ODC 2026.
Tim mulai melakukan persiapan peralatan sekitar pukul 10.40 WIT dan memulai olah TKP di Kantor BPMK pada pukul 10.55 WIT. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara bertahap ke sejumlah kantor pemerintahan lainnya.

Kegiatan olah TKP tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/VIII/2026/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PUNCAK/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 12 Agustus 2026.
Sepuluh (10) lokasi yang menjadi sasaran olah TKP pada hari pertama yakni Kantor BPMK/DPMK Puncak, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian, serta BPKAD.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 12 personel Polres Puncak diterjunkan di bawah pimpinan Iptu Melkias Mara. Selain itu, terdapat lima personel Identifikasi Polda Papua Tengah, empat personel Satgas Gakkum ODC-2026, dan enam personel Satgas Tindak ODC-2026.

Olah TKP dilakukan untuk memeriksa kondisi masing-masing lokasi serta mengumpulkan informasi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa kerusuhan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dari satu kantor ke kantor lainnya.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di sejumlah lokasi, tim gabungan mengakhiri kegiatan sekitar pukul 17.50 WIT. Polisi dijadwalkan melanjutkan olah TKP di beberapa Dinas pada Jumat, 14 Agustus 2026. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan berjalan lancar.
(Lisa/Redaksi)







Apa komentar anda ?