ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Juli 29, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Wujudkan Birokrasi profesional, Pemprov Papua Tengah Perkuat Integritas ASN dengan Menerapkan E-Kinerja

Wujudkan Birokrasi profesional, Pemprov Papua Tengah Perkuat Integritas ASN dengan Menerapkan E-Kinerja

Oleh : Nokenlive
29 Juli 2026
Di Papua Tengah
0
Wujudkan Birokrasi profesional, Pemprov Papua Tengah Perkuat Integritas ASN dengan Menerapkan E-Kinerja

Keterangan: Pembukaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menitikberatkan pada kode etik ASN serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2026 tentang layanan E-Kinerja BKN

MIMIKA, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menitikberatkan pada kode etik ASN serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2026 tentang layanan E-Kinerja BKN. Kegiatan tersebut digelar di Timika, Selasa (29/7/2026).

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, ditegaskan bahwa setiap ASN dituntut tidak hanya memiliki kemampuan administrasi yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas moral sebagai dasar pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Fondasi utama pengabdian ASN adalah kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku yang berlandaskan Core Values BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai ini harus tercermin dalam kehidupan bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, hingga dalam hubungan antarpegawai,” ujarnya.

Victor mengatakan, di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan perkembangan teknologi, komitmen moral ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas kerja melalui pemanfaatan sistem digital.

Karena itu, penerapan layanan E-Kinerja BKN kini menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola pemerintahan modern.

Melalui sistem tersebut, setiap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat direncanakan, dipantau, dan dievaluasi secara lebih transparan, objektif, serta terukur. Selain itu, E-Kinerja juga menjadi dasar dalam penilaian akuntabilitas kinerja dan pemberian tunjangan secara adil kepada setiap ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam setiap pengambilan keputusan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ASN juga diminta memanfaatkan aplikasi E-Kinerja secara tertib, disiplin, dan tepat waktu dalam melaporkan aktivitas maupun capaian kerja, sekaligus meninggalkan pola kerja lama yang lambat menuju budaya kerja digital yang cepat, efektif, dan akuntabel.

“Pemerintah mengajak seluruh ASN bersama-sama membangun birokrasi yang bersih, profesional, melayani, dan terpercaya demi kemajuan Papua Tengah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Victor.

Mengakhiri sambutan Gubernur, Victor berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dan menerapkan seluruh materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah semakin berkualitas dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, para Kepala BKPSDM kabupaten se-Papua Tengah, serta pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

(Redaksi)

 

Tags: Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua TengahASN Papua TengahLayanan BKNVictor Fun
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pj Sekda Papua Tengah: Cadangan Pangan Harus Disiapkan Sebelum Krisis Terjadi

Berita Selanjutnya

Pemprov Papua Tengah Dorong Sagu dan Umbi Jadi Bagian Cadangan Pangan Daerah

Berita Terkait

Badan Pangan Nasional Dampingi Papua Tengah Susun Cadangan Pangan Berbasis Data
Nasional

Badan Pangan Nasional Dampingi Papua Tengah Susun Cadangan Pangan Berbasis Data

Papua Tengah Terapkan Perhitungan Baru Cadangan Beras Berbasis Risiko Bencana
Papua Tengah

Papua Tengah Terapkan Perhitungan Baru Cadangan Beras Berbasis Risiko Bencana

Pemprov Papua Tengah Dorong Sagu dan Umbi Jadi Bagian Cadangan Pangan Daerah
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Dorong Sagu dan Umbi Jadi Bagian Cadangan Pangan Daerah

Pj Sekda Papua Tengah: Cadangan Pangan Harus Disiapkan Sebelum Krisis Terjadi
Papua Tengah

Pj Sekda Papua Tengah: Cadangan Pangan Harus Disiapkan Sebelum Krisis Terjadi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua