JAYAPURA, nokenlive.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Provinsi Papua mencatat realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah mencapai 51,71 persen hingga akhir Juni 2026 atau melampaui target triwulan kedua.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Rory C. Huwae saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, pada Rabu 1 Juli 2026, mengatakan pencapaian tersebut berasal dari berbagai objek pajak seperti restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame dan penerangan jalan.
“PBJT menjadi salah satu kelompok pajak yang sudah melampaui target triwula kedua sehingga ikut mendorong kenaikan PAD Kota Jayapura,” katanya.
Menurut dia, optimalisasi pemungutan pajak terus dilakukan melalui peningkatan pelayanan kepada wajib pajak serta pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.
Pencapaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Jayapura terus membaik seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, Bapenda Kota Jayapura akan terus melakukan pendataan, pembinaan, dan pengawasan terhadap objek pajak potensial agar realisasi PBJT dapat terus meningkat hingga akhir 2026, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Agustina E.Janggo – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?