JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Kejaksaan Negeri Jayapura mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang Triwulan I Tahun 2026. Komitmen dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan masyarakat terus ditunjukkan melalui berbagai bidang kerja, mulai dari penanganan perkara hingga pemulihan aset negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kepala Seksi Intelijen, Royal Sitohang, SH., MH., menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dilakukan secara terpadu melalui sinergi lintas bidang.
“Selama periode Triwulan I 2026, Kejaksaan Negeri Jayapura tetap menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan masyarakat. Seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan secara terpadu melalui sinergi lintas bidang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026).
Dalam penanganan tindak pidana umum, Kejari Jayapura berhasil menangani 113 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menyelesaikan seluruhnya, ditambah 17 SPDP dari periode sebelumnya sehingga total 130 SPDP terselesaikan. Pada tahap prapenuntutan, dari 80 perkara yang ditangani, sebanyak 50 perkara berhasil diselesaikan.
Memasuki tahap penuntutan, kinerja Kejari Jayapura terbilang efektif dengan menyelesaikan 67 perkara, yang terdiri dari 59 perkara baru dan 8 perkara dari periode sebelumnya. Sementara itu, pada tahap eksekusi, seluruh 36 perkara serta 5 perkara sebelumnya telah berhasil dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Selain upaya penegakan hukum yang bersifat represif, Kejaksaan Negeri Jayapura tetap berkomitmen pada penyelesaian perkara melalui pendekatan nilai kemanusiaan,” ucap Sitohang.
Ia menambahkan, meski belum ada perkara yang memenuhi kriteria restorative justice pada periode ini, pihaknya tetap mempersiapkan infrastruktur serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kesiapan infrastruktur dan sosialisasi mengenai perdamaian di tingkat masyarakat terus dikedepankan, guna memastikan keadilan restoratif tetap menjadi opsi utama di masa mendatang,” katanya.
Di bidang tindak pidana khusus, Kejari Jayapura menerima dan menindaklanjuti 1 laporan pengaduan masyarakat yang telah diselesaikan. Selain itu, terdapat 1 perkara pada tahap penyelidikan yang juga telah selesai, sementara masing-masing 1 perkara masih dalam tahap penyidikan dan prapenuntutan, serta 12 perkara berada pada tahap penuntutan. Pada periode ini juga telah dilakukan 1 eksekusi terpidana.
Tak hanya itu, Kejari Jayapura berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui uang sitaan sebesar Rp3.978.849.230 berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Di bidang pembinaan, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, serta sarana dan prasarana kantor dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah ini difokuskan pada penguatan disiplin aparatur serta optimalisasi penyerapan anggaran guna menunjang kinerja institusi.
Sementara itu, dari sisi intelijen penegakan hukum, Kejari Jayapura menerbitkan 2 Surat Perintah Operasi Intelijen (Sprint Ops) dengan capaian 1 laporan kegiatan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan hukum. Edukasi hukum kepada masyarakat juga terus digencarkan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 1 kegiatan.
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Jayapura menangani 1 perkara litigasi yang masih dalam proses persidangan. Di jalur non-litigasi, tercatat 17 perkara ditangani, dengan 1 perkara berhasil diselesaikan melalui negosiasi atau mediasi.
Dalam upaya pemulihan kerugian negara, dari total nilai perkara sebesar Rp92.785.186.554, Kejari Jayapura berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp4.995.823.425. Capaian ini menunjukkan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
Selain itu, melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Jayapura mencatat total nilai benda sitaan dan barang rampasan mencapai Rp15.595.854.053. Dari jumlah tersebut, aset senilai Rp15.547.015.053 berhasil diselesaikan melalui mekanisme lelang, penetapan status penggunaan (PSP), hingga hibah.
“Capaian kinerja sepanjang Triwulan I Tahun 2026 ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Jayapura dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas dan transparan. Harapannya hasil evaluasi ini akan menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?