WAMENA, nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Senin (16/03/2026). Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, SE., MM, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) serta percepatan penyelesaian berbagai laporan kinerja pemerintah daerah.
Saat memimpin apel, Elai Giban mengawali arahannya dengan mengajak seluruh ASN bersyukur atas kesempatan yang diberikan Tuhan sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan atas kasih dan penyertaan-Nya yang memberikan nafas kehidupan sehingga di pagi hari ini kita dapat berkumpul untuk melaksanakan apel pagi di Provinsi Papua Pegunungan ini,” ujarnya.

Keterangan Foto : Suasana Apel Pagi Di Halaman Kantor Gubernur Senin,(16/03/2026)
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir dalam apel tersebut. Menurutnya, kehadiran ASN menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian. Mari kita setiap waktu meningkatkan disiplin kerja dan juga aktif untuk hadir, baik pada saat pelaksanaan apel maupun dalam kehadiran di masing-masing OPD,” katanya.
Dalam arahannya, Elai Giban mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tercatat sekitar 1.237 orang. Namun, tingkat kehadiran pegawai dinilai masih belum menunjukkan angka yang signifikan.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyampaikan data nominatif pegawai kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSD) untuk dilakukan rekapitulasi.

Keterangan Foto : Barisan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Saat Mengikuti Apel Pagi Di Halaman Kantor Gubernur Senin, (16/03/2026).
“Para pimpinan OPD segera menyampaikan nominatif pegawai sesuai struktur yang ada kepada BKPSD untuk direkap dan dilihat kembali. Hal ini penting karena beberapa waktu lalu Bapak Gubernur selaku PPK telah mengeluarkan beberapa nota dinas terkait pengisian struktur pada OPD yang baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini terdapat sejumlah OPD baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sehingga diperlukan penyesuaian struktur serta pengisian jabatan yang masih kosong.
“Setelah data nominatif masuk, kami akan melihat posisi yang telah terisi dan yang masih kosong. OPD yang masih kekurangan pegawai akan dilakukan pergeseran atau mutasi untuk mengisi posisi yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Elai Giban juga menyinggung masih adanya pegawai yang berasal dari Provinsi Papua maupun delapan kabupaten yang telah melakukan mutasi namun belum menyelesaikan proses administrasi secara lengkap.
“Segera lakukan penarikan secara kolektif, baik dari Provinsi Papua maupun dari delapan kabupaten yang sudah mutasi. Hak Bapak Ibu sekalian seperti gaji, SKP, dan administrasi lainnya sudah berada di Provinsi Papua Pegunungan sehingga perlu diselesaikan agar memudahkan pengurusan hak-hak pegawai,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan para pejabat eselon dan sekretaris OPD agar menjalankan fungsi administrasi dengan baik.
“Kalau bukan penjabat eselon III, maka para sekretaris OPD yang harus mengadministrasikan setiap kegiatan di OPD masing-masing,” tegasnya.
Elai Giban juga menekankan bahwa kewenangan pengangkatan dan penempatan jabatan berada pada Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Oleh karena itu, setiap persoalan kepegawaian harus disampaikan melalui mekanisme yang benar.
“PPK yang punya kewenangan adalah Bapak Gubernur. Jika ada hal-hal yang terjadi, mari secara elegan dan terstruktur melaporkan kepada pimpinan, para asisten, maupun Sekda,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kinerja, disiplin, serta dedikasi pegawai akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam memberikan penghargaan maupun kesempatan pengembangan karier.
“Peningkatan kinerja, dedikasi, disiplin kerja dan etos kerja yang baik akan menjadi pertimbangan. Penghargaan bisa berupa jabatan maupun kesempatan pendidikan,” katanya.
Selain persoalan kepegawaian, Elai Giban juga menyoroti keterlambatan sejumlah laporan kinerja OPD yang menjadi indikator penilaian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.
Beberapa laporan yang belum diselesaikan di antaranya LKJIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), LPPD, serta LKPJ.
“LKJIP sampai hari ini masih ada delapan OPD yang belum melaporkan. Ini akan menjadi salah satu ukuran penilaian pemerintah pusat terhadap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk laporan LPPD masih terdapat empat OPD yang belum menyelesaikan, dan LKPJ tercatat masih ada lima OPD yang belum menyerahkan data.
Ia berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan laporan tersebut dalam waktu dekat agar tidak menjadi beban pekerjaan menjelang masa libur.
“Diharapkan dalam minggu ini semua dapat diselesaikan,” tegasnya.
Di akhir arahannya, ia kembali mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga disiplin kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Kita tetap disiplin sekalipun pimpinan tidak ada. Mari kita laksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.
(Tundemin – Redaksi MR





Apa komentar anda ?