PUNCAK, NOKENLIVE.com– Bupati Puncak Elvis Tabuni tancap gas. Didampingi Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni menanam patok batas tanah sebagai penanda lokasi pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRK di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis, (12/3/2026).
Penanaman patok dilakukan bersama masyarakat pemilik hak ulayat disaksikan anggota DPRK, para kepala OPD, Kepala distrik, anggota MRP Dapil Puncak, sebagai bentuk kesepakatan bersama terkait lokasi pembangunan pusat pemerintahan tersebut.
Bupati Elvis Tabuni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan kantor pemerintahan di Distrik Gome.
Menurutnya, sebelumnya pemerintah daerah telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait lokasi pembangunan kantor DPRK dan Kantor Bupati Puncak.

Keterangan Foto : Bupati Puncak Elvis Tabuni Bersama Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni Dan Tokoh Masyarakat Berada Di Lokasi Rencana Pembangunan Pusat Pemerintahan Di Distrik Gome Sebelum Dilakukan Penanaman Patok Batas Tanah, Kamis (12/3/2026).
“Puji Tuhan, pada tanggal 11 Maret kemarin kita sudah melakukan sosialisasi mengenai lokasi pembangunan kantor DPR dan kantor bupati. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menghadirkan berbagai unsur, mulai dari Majelis Rakyat Papua, pimpinan gereja, kepala distrik, kepala kampung, hingga tokoh masyarakat,” ujar Elvis Tabuni.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penentuan batas wilayah sempat muncul perbedaan pandangan di antara beberapa kelompok masyarakat terkait klaim wilayah adat. Namun melalui dialog dan pertemuan bersama yang digelar di Aula Negelar, Ilaga, berbagai pihak akhirnya mencapai kesepakatan mengenai batas lokasi pembangunan.
Penanaman patok dilakukan pada sejumlah titik batas wilayah yang telah disepakati masyarakat, mulai dari kawasan Kali Bislame hingga ke arah jalan besar menuju Kodim di wilayah tersebut.
Batas-batas tersebut selanjutnya akan diukur kembali secara teknis oleh tim pemerintah menggunakan pemetaan satelit untuk memastikan luas wilayah pembangunan secara akurat.
“Yang penting hari ini kita sudah menanam patok batas bersama masyarakat pemilik hak ulayat. Setelah ini tim pertanahan dan agraria akan melakukan pengukuran resmi untuk memastikan luas tanah yang akan digunakan,” katanya.
Elvis menegaskan bahwa langkah tersebut penting dilakukan sebelum pembangunan dimulai, guna menghindari potensi sengketa atau klaim setelah proyek berjalan.

Keterangan Foto : Bupati Puncak Elvis Tabuni Didampingi Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, Anggota DPRK, Kepala OPD, Serta Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Berdialog Saat Proses Penanaman Patok Batas Lokasi Pembangunan Kantor Bupati Dan Kantor DPRK Puncak Di Distrik Gome, Kamis (12/3/2026)
“Kalau kita bangun dulu baru muncul klaim, itu akan menyulitkan pemerintah. Karena itu kita mulai dari sosialisasi, kesepakatan masyarakat, lalu penanaman patok batas,” ujarnya.
Terkait pembangunan fisik, Elvis mengatakan anggaran pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Puncak telah disiapkan. Pemerintah daerah menargetkan peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada 25 April 2026, bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya bersama wakil bupati.
Ia menambahkan, sejumlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Puncak juga telah mulai berjalan, antara lain pembangunan jalan aspal dari Rumah Kago menuju Gome, pembangunan jembatan, serta pembangunan tugu Injil yang telah diresmikan sebelumnya.
“Pembangunan daerah seperti ini memang tidak mudah, apalagi di daerah yang memiliki potensi konflik. Namun dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat, kita optimistis pembangunan bisa berjalan,” kata Elvis.
Ke depan, pemerintah daerah juga akan memproses penerbitan sertifikat tanah sebagai aset negara setelah seluruh desa pemilik hak ulayat menyelesaikan proses pelepasan tanah secara resmi.
Beberapa kampung yang terlibat dalam proses pelepasan tanah tersebut antara lain Kampung Linggirinob, Wako, Inggal, Tanah Merah, dan Gome.
Dengan penanaman patok batas ini, pemerintah daerah memastikan bahwa lokasi pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Puncak di Distrik Gome telah disepakati bersama masyarakat, sehingga selanjutnya pemerintah akan melakukan pertemuan berikut bersama masyarakat pemilik hak ulayat.
(Lisa – Redaksi MR)







Apa komentar anda ?