JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrikus Maclarimboen, mengungkapkan adanya pergeseran pola tindak kejahatan di Kota Jayapura pada awal tahun 2026. Jika sebelumnya kriminalitas kerap terjadi pada malam hingga dini hari, kini justru banyak terjadi pada siang hari.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta saat menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (5/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar sekaligus memastikan kesiapan aparat keamanan dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri.
Dalam pemaparannya, Kapolresta menyebutkan bahwa laporan kejadian yang diterima pihak kepolisian menunjukkan perubahan waktu terjadinya tindak kriminal.

Keterangan Foto : Kapolresta Jayapura Kota Memaparkan Situasi Kamtibmas Dan Pergeseran Pola Kejahatan Saat Pertemuan Dengan DPR Kota Jayapura.
“Di awal Tahun 2026 untuk laporan yang diterima dari setiap kejadian itu terjadi di siang hari dan tidak lagi di malam hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kepolisian memfokuskan pengamanan pada malam hari melalui peningkatan kegiatan patroli, yang ternyata berhasil menekan angka kejahatan pada waktu tersebut.
“Pada malam hari kita optimalisasi dengan kegiatan patroli dan angka kejahatan menurun, tetapi justru di siang hari yang alami kenaikan,” ungkapnya.
Kapolresta juga menegaskan bahwa dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memang bersifat fleksibel dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial di masyarakat.
“Angka kejahatan sudah mulai bergeser bukan lagi di malam hari hingga dini hari, tetapi sudah di siang hari. Dan telah terjadi perubahan di tengah masyarakat dan memang kamtibmas itu fleksibel,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta turut memaparkan wilayah hukum Polresta Jayapura Kota yang terdiri dari enam kepolisian sektor (Polsek) dengan klasifikasi tipe berbeda. Untuk tipe A meliputi Polsek Abepura, Polsek Muara Tami, dan Polsek Jayapura Selatan. Sementara tipe B yakni Polsek Jayapura Utara dan Polsek Pelabuhan Laut, sedangkan Polsek Heram masuk dalam kategori tipe C.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPR Kota Jayapura, Peter Tambunan, menilai upaya menekan angka kriminalitas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap kelurahan hingga tingkat RT/RW di lima distrik di Kota Jayapura.
“Apabila Kota Jayapura itu aman dan nyaman akan sangat berdampak sekali bagi sektor lainnya, salah satunya sektor jasa pariwisata dan investasi akan meningkat ke wilayah Jayapura nantinya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa siskamling dapat memperkuat hubungan sosial antarwarga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Pentingnya siskamling itu warga bisa saling kenal satu dengan lainnya, ada kebersamaan meskipun berbeda, ada hubungan kekeluargaan tercipta dan adanya jadwal giliran jaga sehingga warga ikut bertanggung jawab dan beri ruang buat pemuda dan warga berpartisipasi menjaga lingkungannya agar aman, tertib dan tentram tentunya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPR Kota Jayapura, Imam Khoiri, juga menyoroti langkah-langkah preventif yang dilakukan kepolisian dalam mengantisipasi berbagai tindak kriminal seperti begal, jambret, hingga balap liar di wilayah Kota Jayapura.
“Kami meyakini bahwa jajaran Polresta Jayapura Kota telah melakukan langkah-langkah program-program yang berkelanjutan, namun kami di sini juga perlu tahu barangkali nanti ada masukan dari bapak ibu dewan juga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai faktor dapat menjadi pemicu tindak kejahatan, mulai dari peredaran minuman keras, narkoba hingga persoalan ekonomi.
“Karena kita tahu sumber kejahatan di kota ini banyak hal bisa jadi yang diakibatkan oleh miras dan narkoba, ini bisa jadi masalah ekonomi juga tentu kita harus bijak melihat akar permasalahannya dan bagaimana tindakan-tindakan preventif atau pendekatan apa yang dilakukan untuk meminimalisir hal-hal tersebut,” tuturnya.
Selain itu, Imam Khoiri juga meminta kepolisian untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan call center, khususnya menjelang bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri.
Ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Operasi Ketupat yang berlangsung pada 13 hingga 25 Maret 2026.
“Kami harap dengan adanya call center ini masyarakat bisa tahu dan jika ada pengaduan bisa direspon dengan cepat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Jayapura Kota menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 160 personel untuk pengamanan Hari Raya Idulfitri di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Personel tersebut akan disebar di sejumlah masjid di Kota Jayapura, termasuk pengamanan pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan terbuka.
Selain itu, selama bulan Ramadan pihak kepolisian juga menempatkan personel di 31 masjid guna mengamankan kegiatan buka puasa bersama hingga salat tarawih.
Menjelang Lebaran 2026, kepolisian juga akan menggelar Operasi Ketupat yang dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026 guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?