JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan pakta integritas dengan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jayapura, Senin (23/2/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jayapura tersebut dihadiri langsung Wali Kota Abisai Rollo, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Jayapura Simon Petrus Koirewoa, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Abisai Rollo menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap seluruh pemilik SPBU dapat mendukung penuh program tersebut demi meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
“Saya menyambut baik kerja sama ini dan berharap pemilik SPBU dapat mendukung penuh program ini yang tujuannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Jayapura, khususnya dalam menjaga kebersihan kota,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pihak SPBU agar melayani pembelian bahan bakar sesuai dengan aturan yang berlaku guna menghindari penimbunan yang berpotensi menimbulkan antrean panjang dan kemacetan lalu lintas.
“Saya mengingatkan pihak SPBU supaya melayani pembelian bahan bakar sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi penimbunan bahan bakar yang dapat membuat antrean panjang di SPBU karena dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kadis DLHK Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak yang bersubsidi berjalan lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Simon, kerja sama ini juga akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kendaraan operasional kebersihan milik DLHK dalam rangka mendukung pengangkutan sampah di Kota Jayapura.
“Dengan kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan dari kendaraan kebersihan milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura dalam rangka memberikan layanan pengangkutan persampahan di Kota Jayapura,” ucapnya.
Adapun jenis bahan bakar yang digunakan meliputi Bio Solar, Dexlite, dan Pertalite.
Dalam kerja sama tersebut, kendaraan operasional yang menjadi sasaran pakta integritas meliputi 36 unit dump truk, 15 unit ambrol, 14 unit pick up, 16 unit motor sampah, 3 unit speedboat laut, serta 3 unit alat berat (eksavator).
Untuk Tahun 2026, terdapat empat SPBU yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Jayapura, yakni PT Nagoya Sejati (Kota Jayapura), PT Asri Pratama Papua (Entrop), PT Grime Mandiri (Kotaraja), dan PT Firman Jaya (Koya).
Pelaksanaan kerja sama belanja BBM operasional kendaraan kebersihan ini akan berlangsung mulai Maret hingga Desember 2026, dengan total nilai kerja sama sebesar Rp4.248.200.000 dan total kebutuhan BBM mencapai 516.979 liter per tahun.
“Penandatanganan ini kami perbaharui lagi setelah pada Tahun 2025 lalu ada penambahan kendaraan kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup sehingga harus dilakukan pembaharuan data di Tahun 2026,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Pertamina, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Kepala Bagian Hukum, Kepala Inspektorat, serta para kepala seksi dan kepala bidang di lingkungan DLHK Kota Jayapura.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?