JAYAWIJAYA,NOKENLIVE.com – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, memberikan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat apel pagi yang digelar pada Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan tiga poin utama yang wajib menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintahan di Papua Pegunungan.
Poin pertama yang ditekankan adalah percepatan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, khusus bagi pejabat eselon II dan III. Menurut Gubernur, kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator penting penilaian kinerja birokrasi serta berdampak langsung pada kelancaran penyaluran anggaran dari pemerintah pusat.
“Saya sudah melaporkan LHKPN saya. Kita harus cepat agar administrasi daerah tidak terhambat,” tegas John Tabo di hadapan peserta apel.
Poin kedua berkaitan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Gubernur menjadwalkan pertemuan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pukul 14.00 WIT di ruang kerjanya untuk memastikan proses tersebut berjalan tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa DPA merupakan dasar utama bagi setiap OPD untuk segera menjalankan program kerja, sehingga tidak ada alasan keterlambatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“DPA adalah lampu hijau bagi dinas untuk langsung bekerja,” ujarnya.
Poin ketiga menyoroti penataan jabatan berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Gubernur memastikan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV akan dilakukan secara serentak sesuai ketentuan kepangkatan, dengan prioritas golongan III/D.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang mendapat amanah jabatan agar bersyukur, bekerja secara profesional, serta tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerja.
“Yang mendapat jabatan harus bersyukur, bekerja profesional, dan jangan memprovokasi rekan kerja lainnya,” pesannya.
Dalam arahannya, Gubernur John Tabo turut menegur sejumlah ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilaporkan memiliki kinerja rendah dan disiplin buruk.
“IPDN mencetak pamong praja. Harus menjadi teladan. Jika tidak disiplin di provinsi, lebih baik kembali ke kabupaten,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur mengungkapkan adanya temuan pengelolaan anggaran tahun 2023–2024 yang saat ini masih dalam proses penanganan oleh Inspektorat. Ia menegaskan bahwa meskipun kerugian negara telah dikembalikan oleh pihak ketiga, namun oknum pejabat yang menerima aliran dana tetap akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk bekerja secara jujur, profesional, dan menjunjung tinggi integritas, guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Integritas adalah harga mati dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya.
(Redaksi DA)





Apa komentar anda ?