JAYAPURA, NOKENLIVE.COM – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Selasa (13/1/2026) pagi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan publik di awal tahun 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran staf, dengan pengamanan dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian pimpinan daerah terhadap instansinya. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam memastikan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan pimpinan kota, dalam hal ini Wakil Wali Kota Jayapura, ke instansi kami untuk melihat langsung pelayanan publik di awal tahun 2026,” ujar Supriyanto saat ditemui wartawan usai sidak.

Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan, tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dukcapil Kota Jayapura telah mencapai sekitar 90 persen. Kondisi tersebut dinilai cukup baik dan menunjukkan kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Khusus kehadiran pegawai ASN sudah mencapai 90 persen, dan kami siap melaksanakan tugas untuk melayani warga masyarakat Kota Jayapura,” katanya.
Selain mengecek kehadiran pegawai, sidak juga dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan, seperti komputer, printer, serta fasilitas penunjang lainnya yang digunakan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Supriyanto mengungkapkan, pada awal tahun 2026 ini, jenis layanan yang paling banyak diurus masyarakat adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Akta Nikah Sipil.
“Untuk awal tahun ini, pelayanan yang paling dominan adalah pengurusan KTP dan KK, juga Akta Kelahiran serta Akta Nikah Sipil,” tuturnya.
Terkait sistem pelayanan, ia menegaskan bahwa Dukcapil Kota Jayapura terus mengembangkan berbagai metode agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan. Selain pelayanan secara langsung di kantor (offline), masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring (online) serta pelayanan jemput bola melalui sistem mobile di lapangan.
“Untuk pelayanan dokumen kependudukan di Kota Jayapura, warga bisa mengurus melalui sistem online dan offline, termasuk dengan sistem jemput bola secara mobile di lapangan,” jelas Supriyanto.
Ia menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya KTP Kota Jayapura, sangat penting karena berkaitan langsung dengan pendataan dan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah yang berbasis data kependudukan.

“Pengurusan dokumen kependudukan ini sangat penting, sebab apabila ada bantuan, bisa diakomodir apabila ber-KTP Kota Jayapura karena semuanya berbasis data,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara semester pertama tahun 2025, jumlah penduduk Kota Jayapura tercatat mencapai sekitar 405 ribu jiwa. Data tersebut menjadi dasar utama dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai kebijakan serta program pembangunan di Kota Jayapura.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?