ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tekan Selundupkan Narkotika, Opsnal Polresta Berhasil Amankan Dua Pelaku di Area Pelabuhan  Jayapura

Tekan Selundupkan Narkotika, Opsnal Polresta Berhasil Amankan Dua Pelaku di Area Pelabuhan  Jayapura

Oleh : Nokenlive
26 Desember 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Tekan Selundupkan Narkotika, Opsnal Polresta Berhasil Amankan Dua Pelaku di Area Pelabuhan  Jayapura

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Malam tadi, Rabu (24/12/2025). Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Malam tadi, Rabu (24/12/2025) petugas berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di area kawasan Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Distrik Jayapura Selatan.

‎‎Pengungkapan tersebut bermula saat tim melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan memonitor para calon penumpang kapal yang hendak naik ke KM. Sinabung untuk berangkat dari Pelabuhan Laut Jayapura sekitar pukul 19.00 WIT.

‎‎Kasus pertama terjadi sekitar pukul 20.00 WIT, saat tim mencurigai seorang calon penumpang laki-laki yang hendak naik ke atas kapal tanpa membawa tiket dan barang bawaan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan paket yang diduga narkotika jenis ganja yang disisipkan di bagian depan celana pelaku. Pelaku diketahui berinisial YOK (19), warga Sorong.

‎‎Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga plastik bening berukuran besar berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat total sekitar 56,85 gram.

‎‎Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIT, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial BYM (35) warga Dok VII Jayapura. Pelaku diamankan setelah petugas mendapati dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam bungkus teh kotak dan tempat sabun yang berada dalam barang bawaannya. Selain itu, turut diamankan satu plastik kliper kecil berisi biji ganja. Total berat barang bukti pada kasus kedua ini mencapai 64,22 gram.

‎‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kejelian tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan terhadap jalur transportasi laut.

‎“Pengungkapan dua kasus ini berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin penumpang kapal di Pelabuhan Laut Jayapura. Pelaku berupaya menyelundupkan narkotika jenis ganja dengan berbagai modus, namun berhasil digagalkan oleh tim Opsnal kami,” ujar Kasat Resnarkoba.

‎Lebih lanjut, AKP Febry menegaskan bahwa kawasan pelabuhan menjadi salah satu fokus pengawasan Sat Resnarkoba karena rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika dimana pihak Kepolisian setempat atau Polsek KPL Jayapura juga sering mengungkap atau menggagalkan calon penumpang yang membawa narkotika melalui jalur wilayah hukumnya.

‎“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Jayapura. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk melayani dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Febry.

‎Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

‎”Keduanya masing-masing terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun lantaran disangkakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatannya,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry Pardede.

‎Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: Jayapura KotaNarkobaPapuaSatuan Narkoba Polresta
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Natal 2025, Bupati Puncak Elvis Tabuni Gelar Open House, Pererat Persatuan dan Kebersamaan Warga

Berita Selanjutnya

‎Anggota DPRD Nduga Soleh Elopere soroti Jalan Trans Wamena–Nduga ‎

Berita Terkait

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Waspadai Jeratan KUHP Baru: “Pahami Hak dan Batasan Sebelum Menulis”
Hukum dan Kriminal

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Waspadai Jeratan KUHP Baru: “Pahami Hak dan Batasan Sebelum Menulis”

Sidak Ke Terminal, Walikota Temukan Satu Taksi Starwagon Menampung BBM Ilegal
Hukum dan Kriminal

Sidak Ke Terminal, Walikota Temukan Satu Taksi Starwagon Menampung BBM Ilegal

Pemkab Puncak Tegaskan Perang Selesai, Sekda Nenu Tabuni: ‘Hari Ini Tanda Perdamaian, Jika Terulang Akan Diproses Hukum’
Hukum dan Kriminal

Pemkab Puncak Tegaskan Perang Selesai, Sekda Nenu Tabuni: ‘Hari Ini Tanda Perdamaian, Jika Terulang Akan Diproses Hukum’

‎Pencuri Motor Jonson di KM Dobonsolo, Berhasil di Tangkap Aparat Polsek KPL di Abepura
Hukum dan Kriminal

‎Pencuri Motor Jonson di KM Dobonsolo, Berhasil di Tangkap Aparat Polsek KPL di Abepura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua