JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Pemerintah Provinsi Papua melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Pihak Kejaksaan Tinggi Papua.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Lantai 9 Kantor Gubernur Papua pada Jumat, (12/12/2025).
Dalam sambutannya, Matius Fakhiri, Gubernur Papua mengatakan kerjasama antara Pemda dengan Kejaksaan Tinggi Papua dalam rangka pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Sambung mantan Kapolda Papua ini, Mou dengan kejaksaan merupakan langkah maju yang menggambarkan sinergitas lintas sektor dalam menghadirkan sistem hukum yang progresif,”ungkapnya.
“Harapan saya melalui kerjasama ini, akan jadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas penegakan hukum, serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat di Papua. Dalam menghadirkan pembangunan yang harmonis, inklusif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Sebelum menutup sambutannya, Gubernur Papua beri apresiasi buat kejaksaan Tinggi Papua beserta jajaran nya serta para pihak yang telah berkontribusi. Semoga kolaborasi ini jadi bagian penting dari perjalanan besar Papua menuju transformasi yang maju dan bermartabat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian mengatakan kerjasama antara Pemda dengan Kejaksaan Tinggi Papua adalah hal yang sangat penting.
“Kajati Papua kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen kita bersama dalam meningkatkan soliditas, guna dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
“saya ingatkan kembali bahwa kejaksaan harus punya tanggungjawab sukseskan program nasional dan program didaerahnya, khususnya di wilayah Papua di Tiap Kabupaten Kota nantinya,” sambung dia.
Hadir juga Gubernur Papua Selatan, Para Bupati dan Walikota se Papua, Jampidum Kejaksaan Agung RI, Plt Sekda Provinsi Papua, Kepala Pengadilan Negeri Jayapura serta Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?