JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Saat dijumpai rekan media usai hadiri kegiatan sidang paripurna di DPRK Kota Jayapura pada, Senin (24/11/2025).
Semengatakan untuk belanja pegawai sesuai dengan ketentuan pada Permendagri No 14 dan 77 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyusunan APBD. Khusus untuk belanja pegawai itu sekitar 30 persen, sementara di Kota Jayapura saat ini telah melebihi sekitar 40 persen.
Katanya Desi Wanggai, ini dipengaruhi juga dengan rekrutmen pegawai baik CPNS dan P3K serta gelombang ke II PPPK yang baru tes, sehingga khusus bagi belanja pegawai di Pemkot Jayapura sekitar 63,8 persen dari total jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura ada 4.000 ditambah 1.200 lalu formasi yang 2.208 yang baru mengikuti tes kemarin, membuat belanja pegawai alami kenaikan ditambah lagi adanya relokasi anggaran ke pemerintah pusat dari pemerintah daerah sebesar 220 Miliar.
“Dengan belanja pegawai yang meningkat akan sangat berdampak terhadap TPP pegawai sekitar 48,8 persen nantinya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, terkait dengan realisasi keuangan atau belanja di Pemkot Jayapura sampai bulan november 2025 telah mencapai 63,56 persen.
Kemudian, untuk anggaran pendapatan daerah kota jayapura di Tahun 2025 sebesar 1,6 Triliun 92 Miliar 764 juta 501 ribu 77 sen. Sedangkan di Tahun 2026 APBD Induk Pemkot Jayapura turun menjadi 1,4 Triliun 682 Miliar sekian atau alami penurunan sekitar 14,7 persen dari sebelumnya,”tuturnya Desi Wanggai.
“Dari komponen pendapatan daerah, untuk target PAD Kota Jayapura Tahun 2025 sebesar 209 Miliar rupiah, dan di Tahun 2026, target PAD Kota sekitar 307 Miliar,” jelasnya.
Berharap kedepan khusus bagi OPD yang pungut retribusi supaya lebih meningkatkan kinerjanya di lapangan agar bisa menambah pendapatan asli daerah di Kota Jayapura karna sangat berdampak juga bagi pembangunan dan pelayanan publik termasuk kebutuhan belanja pegawai itu sendiri. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?