BANTEN, NOKENLIVE.com- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah memasuki tahap Harmonisasi Pra Lintas Sektor (Pra-Linsek) antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Tahap ini menjadi langkah penting dalam penyusunan RTRW yang menyeluruh dan berbasis kebijakan strategis nasional serta pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan Pra-Linsek dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong yang menyampaikan bahwa RTRW merupakan landasan penting bagi pembangunan di Provinsi Papua Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, memberikan arahan dan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga yang aktif memberikan masukan. Ia menekankan bahwa RTRW menjadi kebutuhan mendesak karena adanya perubahan kebijakan strategis nasional. “Kegiatan pra-linsek ini bertujuan menyempurnakan materi RTRW Papua Tengah agar siap menuju lintas sektor dan persetujuan substansi,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, ini juga dihadiri unsur pimpinan perangkat daerah terkait dan Tim Penyusun RTRW Papua Tengah 2025, serta beberapa Kementerian/Lembaga terkait.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.A.P., selaku PIC percepatan penyusunan RTRW, menyatakan bahwa secara administrasi, materi RTRW telah melalui tahapan konsultasi publik, asistensi, klinik, hingga integrasi dengan MTPP dan KLHS. Hal ini memastikan dokumen RTRW menjawab isu kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan.
“RTRW ini nantinya akan menghasilkan rencana struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis yang harmonis, memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat di Provinsi Papua Tengah,” kata Tumiran.
Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah, Eko Sulistyo menambahkan bahwa pra-linsek akan diikuti asistensi oleh tim teknis Kementerian ATR, tim teknis perangkat daerah, serta Kementerian/Lembaga terkait untuk menyempurnakan penataan ruang.
“RTRW merupakan bagian penting dalam pengendalian ruang, baik pola maupun struktur ruang, untuk kesejahteraan rakyat serta kemudahan investasi yang berwawasan lingkungan. Dokumen RTRW 2025-2044 akan menjadi panduan bagi Gubernur terpilih 2024-2029 dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Papua Tengah,” ujarnya.
Tahap pra-linsek ini diharapkan dapat menghasilkan RTRW yang komprehensif, selaras dengan kebijakan nasional, serta ramah lingkungan dan pro-investasi, sehingga pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah dapat berjalan optimal. (Lisa/Redaksi NL)






Apa komentar anda ?