Wamena– NOKENLIVE.com— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama mengenai penyiapan serta penyerahan tanah hibah untuk pembangunan fasilitas Kejaksaan Negeri di wilayah Papua Pegunungan.
Penandatanganan berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (11/11/2025), dihadiri pejabat Kejati Papua, para bupati se-Papua Pegunungan, dan perwakilan instansi terkait.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, membacakan sambutan Gubernur John Tabo. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kejati Papua atas upaya mempercepat pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan hukum di daerah tersebut.

“Penyerahan tanah hibah ini bukan sekadar penyediaan fasilitas, tetapi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga penegak hukum agar dapat bekerja lebih profesional dan dekat dengan masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia berharap fasilitas yang memadai akan meningkatkan efektivitas pelayanan hukum dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat Papua Pegunungan.
Selain penyerahan tanah hibah, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan untuk mewujudkan Papua Pegunungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat,” tegas Gubernur.
Kepala Kejati Papua, Hendrizal Husin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur dan para bupati yang bersedia menyediakan lahan pembangunan kantor kejaksaan di setiap kabupaten.
Menurutnya, keberadaan kejaksaan negeri baru akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam pendampingan hukum, pencegahan korupsi, dan pengawasan dana desa.
“Saat ini hanya ada satu kejaksaan negeri untuk delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Jelas tidak cukup untuk menjangkau seluruh wilayah. Karena itu, kami berencana membangun kejaksaan negeri baru di tujuh kabupaten lainnya,” ungkap Hendrizal.
Selain memperkuat lembaga hukum, Kejati Papua juga mendorong pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi lokal dan wadah pemberdayaan UMKM.
“Program ini sangat bagus dan harus kita dukung bersama agar bisa berkembang di seluruh Papua Pegunungan,” pungkasnya. (Redaksi – DA)





Apa komentar anda ?