Wamena-NOKENLIVE.com — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai bagian dari rencana aksi pencegahan korupsi di daerah otonom baru tersebut pada Selasa, (11/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Wamena dan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan, Aron Wanimbo, SE., M.Si., mewakili Gubernur DR. John Tabo.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Aron Wanimbo, ditegaskan bahwa MCSP bukan sekadar instrumen teknis, melainkan kompas moral untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Sebagai daerah otonom baru, kita punya kesempatan emas untuk membangun sistem yang bersih, bukan memperbaiki setelah rusak,” ujarnya.
Aron menekankan tiga pilar utama dalam pencegahan korupsi, yaitu: Komitmen Bersama – seluruh kabupaten harus bergerak serentak dan saling menguatkan. Kolaborasi Lintas Sektor – inspektorat berperan sebagai mitra strategis bagi OPD, DPRD, dan masyarakat. Target yang Jelas – MCSP perlu memiliki capaian yang realistis namun progresif agar Papua Pegunungan menjadi contoh DOB berintegritas.

Ia mengajak peserta rakor untuk menjadikan forum tersebut sebagai ruang kerja bersama, bukan sekadar seremoni. “Mari kita hasilkan rekomendasi konkret, rencana aksi terukur, dan komitmen yang bisa kita kawal bersama,” tutupnya.
Analis Pemberantasan Korupsi KPK RI, Ardan Fitra, mengungkapkan bahwa skor MCSP Papua Pegunungan masih berada di angka 16% dari 100%. “Angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi masih perlu ditingkatkan, terutama di aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik,” jelasnya.
Menurut Ardan, sebagai wilayah baru, Papua Pegunungan menghadapi tantangan struktural dan fungsional yang harus segera dibenahi. Ia menegaskan perlunya memperkuat integritas dan implementasi kebijakan agar pencegahan korupsi berjalan efektif dan tidak berujung pada penindakan.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Pegunungan, Yakobus Weya, menyampaikan bahwa wilayahnya termasuk dalam 38 daerah di Indonesia yang terindikasi penindakan oleh KPK. “Kami berharap dengan pendampingan ini, Papua Pegunungan bisa keluar dari zona rawan dan menjadi contoh daerah yang mampu mencegah korupsi sejak dini,” ujarnya.
Yakobus menambahkan, delapan area intervensi KPK seperti pengelolaan dokumen, pengadaan, dan pelayanan publik menjadi fokus utama perbaikan. Ia berharap MCSP mampu menutup celah korupsi dan memperkuat transparansi di lingkungan pemerintahan Papua Pegunungan. (Redaksi – DA)





Apa komentar anda ?