ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » BPVP Sorong Gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Melakukan MoU Soal Tindak Pidana

BPVP Sorong Gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Melakukan MoU Soal Tindak Pidana

Oleh : Nokenlive
10 November 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
BPVP Sorong Gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Melakukan MoU Soal Tindak Pidana

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Sorong melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Papua pada Senin, (10/11/2025). Foto: Humas Kejati Papua

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Sorong melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Papua pada Senin, (10/11/2025).

Turut hadir pihak Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sorong juga Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta jajarannya.

Kepala BPVS, Hardiansyah kepada media usai melakukan Mou menjelaskan, ini merupakan kegiatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan tindak pidana kerja bagi para narapidana bagi pengganti denda bagi pelaku anak berkonflik dengan hukum serta melaksanakan pembinaan terhadap terdakwa penundaan penuntutan berdasarkan Restorasi Justice.

Kata Kepala Balai,  dirinya sangat senang dan berbangga sekali hari ini, karena dapat melaksanakan penandatangan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua.

“Acara ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerja sama antara lembaga-lembaga yang terkait dalam upaya melindungi hak-hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tuturnya Kepala BPVS.

Selain itu, pihaknya berharap Kami berharap kerjasama ini dapat membantu mengurangi jumlah anak yang terjebak dalam sistem hukum dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Ditambahkannya kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan alternatif bagi anak-anak yang terjerat dalam sistem hukum, sehingga mereka dapat memperbaiki diri dan menjadi lebih baik.

“Balai Pelatihan Vokasi Sorong berharap semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua dalam meningkatkan ketrampilan dan memberikan perlindungan bagi hak-hak anak dan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Hendrizal Husin, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beri apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut kiranya apa yang jadi tujuan dari kerjasama ini, boleh tercapai nantinya,” ujar Kajati Papua.

“selaku kepala Kajati Papua pada kesempatan tersebut, ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, khususnya balai vokasi dan produktivitas sorong dan jajarannya sehingga suksesnya kegiatan dimaksud,” ungkapnya Kajati Papua.

Sambung Kajati Papua, Hendrizal Husin mengatakan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam rangka melakukan penegakan hukum yang moderen dan humanis sesuai arahan pimpinan.

“Harapannya, kita tidak lagi fokus pada penindakan perbuatan pidana, tapi berupaya memberikan solusi pemulihan melalui mekanisme restorative justice dan pembinaan yang nyata bagi anak berkonflik dengan lembaga bantuan hukum (ABH),” ucapnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: BPVPKejati PapuaPapua Barat DayaProvinsi PapuaSorong
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

‎Uncen Jayapura Rayakan Hut Ke-63, Siap Meninggkatkan Pondasi Kemajuan Pendikan di Papua

Berita Selanjutnya

Wagub Ones Pahabol Ajak Masyarakat Papua Pegunungan Wujudkan Semangat Pahlawan Lewat Aksi Nyata

Berita Terkait

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua