JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Sorong melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Papua pada Senin, (10/11/2025).
Turut hadir pihak Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sorong juga Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta jajarannya.
Kepala BPVS, Hardiansyah kepada media usai melakukan Mou menjelaskan, ini merupakan kegiatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan tindak pidana kerja bagi para narapidana bagi pengganti denda bagi pelaku anak berkonflik dengan hukum serta melaksanakan pembinaan terhadap terdakwa penundaan penuntutan berdasarkan Restorasi Justice.
Kata Kepala Balai, dirinya sangat senang dan berbangga sekali hari ini, karena dapat melaksanakan penandatangan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua.
“Acara ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerja sama antara lembaga-lembaga yang terkait dalam upaya melindungi hak-hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tuturnya Kepala BPVS.
Selain itu, pihaknya berharap Kami berharap kerjasama ini dapat membantu mengurangi jumlah anak yang terjebak dalam sistem hukum dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Ditambahkannya kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan alternatif bagi anak-anak yang terjerat dalam sistem hukum, sehingga mereka dapat memperbaiki diri dan menjadi lebih baik.
“Balai Pelatihan Vokasi Sorong berharap semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua dalam meningkatkan ketrampilan dan memberikan perlindungan bagi hak-hak anak dan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Hendrizal Husin, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beri apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut kiranya apa yang jadi tujuan dari kerjasama ini, boleh tercapai nantinya,” ujar Kajati Papua.
“selaku kepala Kajati Papua pada kesempatan tersebut, ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, khususnya balai vokasi dan produktivitas sorong dan jajarannya sehingga suksesnya kegiatan dimaksud,” ungkapnya Kajati Papua.
Sambung Kajati Papua, Hendrizal Husin mengatakan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam rangka melakukan penegakan hukum yang moderen dan humanis sesuai arahan pimpinan.
“Harapannya, kita tidak lagi fokus pada penindakan perbuatan pidana, tapi berupaya memberikan solusi pemulihan melalui mekanisme restorative justice dan pembinaan yang nyata bagi anak berkonflik dengan lembaga bantuan hukum (ABH),” ucapnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?