ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Proyek Sarpras Aerosport di Mimika, Papua Tengah Tahun 2021

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Proyek Sarpras Aerosport di Mimika, Papua Tengah Tahun 2021

Oleh : Nokenlive
30 Oktober 2025
Di Papua Terkini
0
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Proyek Sarpras Aerosport di Mimika, Papua Tengah Tahun 2021

Bertempat diruang Bidang  Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pada Rabu malam, (29/10/2025), Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua melaksanakan jumpa pers terkait penetapan tersangka baru dalam perkara pembangunan sarana prasarana aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang bersumber dari APBD Tahun 2021. Foto: Humas Kejati Papua.

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Bertempat diruang Bidang  Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pada Rabu malam, (29/10/2025), Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua melaksanakan jumpa pers terkait penetapan tersangka baru dalam perkara pembangunan sarana prasarana Aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang bersumber dari APBD Tahun 2021.

Turut hadir Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua didampingi Kasidik Pidsus Kejati Papua beserta timnya.

Kajati Papua melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Dr. Nixon Nila Mahuse, SH.MH kepada wartawan mengatakan di hari ini tepat tanggal 29 oktober 2025, tim penyidik kejaksaan tinggi Papua melaksanakan pemeriksaan sekaligus penetapan tersangka dalam lanjutan perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana prasarana aerosport di kabupaten mimika, Papua Tengah.

Lanjut, lelaki pernakan kota sejuta bakau waropen ini, untuk nilai kontrak dalam proyek tersebut sebesar 79 Miliar 134 Juta rupiah lebih.

“Sebelumnya sudah ada 5 terdakwa yang telah di sidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura. Dan penetapan dari tersangka ini berdasarkan daripada pengembangan penyidikan dari fakta persidangan dalam proyek pembangunan sarpras aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” ujarnya.

Kata Aspidsus Kejati Papua, setelah dilakukan pengembangan dan melihat alat bukti dari fakta persidangan, ada keterlibatan kelompok kerja atau Pokja pada proses tender bagi penyedia atau kontraktor dari proyek pembangunan yaitu PT.

“KNP sebagai pemenang tender namun dalam perjalanannya ini tak sesuai dimana pihak Pokja melakukan sesuai aturan pengadaan pekerjaan dan tak sesuai ketentuan dan syarat pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.

Untuk itulah, setelah mempunyai alat bukti yang cukup dan pemeriksaan yang intens, pihak penyidik Kejati Papua tengah menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka baru dalam proyek pembangunan sarpras aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Adapun para tersangkanya sebagai berikut: DJM sebagai ketua pokja, M sebagai anggota, HW sebagai anggota dan RJW juga sebagai anggota.

Ditambahkan, atas perbuatannya para tersangka dijerat sesuai pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi yang telah diubah ke dalam UU No 20 Tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Valerianus Contansius Dedi Sawaki menerangkan dari perkara tersebut diatas sudah ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan yang diperiksa ada 27 saksi.

“Keempat tersangka yang ditetapkan langsung di ke rutan Polda Papua untuk jalani penahanan selama 20 hari sambil tunggu persidangan di PN Jayapura nantinya, “ tegasnya Sawaki.

Kasidik Kejati Papua Valerianus Constansius Dedi Sawaki menuturkan bahwa keempat tersangka ini masing-masing punya peran sebagai berikut yakni Penyedia, KPA, PPK dan sebagainya. Dan untuk pertama kalinya pihak penyidik kejaksaan melakukan penahanan terhadap para kelompok kerja dan ini jadi pembelajaran buat yang lainnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: AerosportKabupaten MimikaKejatiPapuapidana korupsi
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bendahara di 12 Keondoafian di 10 Kampung Adat Ikut Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Operasional Keondoafian di Jayapura

Berita Selanjutnya

‎Buku Karya Riko Pekei Tentang “Potret Anak Jalanan” Menjadi Solusi Penanganan Anak Jalanan di Luar Panti

Berita Terkait

Pesawat AMA PK-RCY Dilaporkan Dibakar di Yahukimo, Pilot Diduga Tewas
Hukum dan Kriminal

Pesawat AMA PK-RCY Dilaporkan Dibakar di Yahukimo, Pilot Diduga Tewas

Disambut Pemakaian Mahkota, Bupati Elvis Tabuni Hadiri Pentahbisan GKII Petrus Sanoba Nabire
Kabar Daerah

Disambut Pemakaian Mahkota, Bupati Elvis Tabuni Hadiri Pentahbisan GKII Petrus Sanoba Nabire

HUT Emas ke-50 Ibu SARA GKI di Tanah Papua, Momentum Menjadi Terang dan Agen Perubahan
Kabar Daerah

HUT Emas ke-50 Ibu SARA GKI di Tanah Papua, Momentum Menjadi Terang dan Agen Perubahan

Datangi TKP, Pemkab Lanny Jaya Pastikan Kebenaran Insiden Ledakan yang Tewaskan Seorang Warga Melagi
Papua Pegunungan

Datangi TKP, Pemkab Lanny Jaya Pastikan Kebenaran Insiden Ledakan yang Tewaskan Seorang Warga Melagi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua