JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura menggelar kegiatan berupa Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Operasional Keondoafian dan Sosialisasi bagi para bendahara 12 keondoafian pada 10 Kampung Adat di Kota Jayapura Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ultima Entrop Jayapura, pada hari Rabu, (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Jayapura, Evert Nikolas Meraudje menyampaikan apresiasi dan ucapan terima buat Dinas Memberdayaan Masyarakat dan Kampung yang telah melakasanakan kegiatan ini, dan sangat bermanfaat sekali dalam rangka tata kelola penggunaan dana hibah di tiap keondoafian pada 10 kampung adat di Kota Jayapura.
Sementara itu, Makzi Lasarus Atanay Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura menjelaskan kegiatan ini berupa bimbingan teknis bagi bendahara di 12 keondoafian pada 10 Kampung Adat di Kota Jayapura.
“Kegiatan sosialisasi terkait Perda No 17 Tahun 2018 tentang pentaan kampung adat dan Perda No 12 Tahun 2016 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kota Jayapura di Tahun 2025, “ungkapnya.
Lanjut Kadis DPMK Kota Jayapura, narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Inspektorat, Bapeda, BPKAD serta DPMK Kota Jayapura juga dari DPRK Kota Jayapura.
“Melalui kegiatan ini akan membantu memberi pemahaman kepada ondoafi juga bendahara keondoafian terkait pemanfaatan termasuk bantuan hibah bagi keondoafian di 10 Kampung Adat dari Pemda Kota Jayapura yang bersumber dari Dana Otsus Tahun 2025, “ ujarnya Makzi Atanay.
Berharap melalui kegiatan ini, tata kelola penggunaan anggaran dana hibah yang ada di 12 keondoafian akan lebih baik di masa mendatang yang dimulai dari awal perencanaan hingga pelaksanaan bahkan ke pertanggungjawabannya nanti. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?