ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, April 27, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ternak dan Bibit Tanaman di Jayapura

Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ternak dan Bibit Tanaman di Jayapura

Oleh : Nokenlive
24 Oktober 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ternak dan Bibit Tanaman di Jayapura

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Marvie de Queljoe, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/10/2025). Foto: Andika

JAYAPURA, NOKENLIVE.com– Pada hari Kamis, (23/10/2025), pihak Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara pengadaan bibit ternak dan bibit tanaman pada tiga distrik di Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Marvie de Queljoe menjelaskan bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Jayapura melalui hasil penyidikan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam pekerjaan pengadaan bibit ternak dan bibit tanaman, dengan nomenklatur fasilitasi usaha pengembangan ekonomi masyarakat.

“Dalam pengadaan pekerjaan ini dilakukan dengan cara penunjukan langsung, untuk melakasanakan pekerjaan tersebut oleh pihak ketiga,” ungkapnya.

Namun sampai dengan pekerjaan selesai, yang dilakukan oleh pihak ketiga laporan sudah seratus persen di tiap Distrik yakni Kemtuk, Yapsi dan Nimbongkrang pada Tahun 2025 lalu.

Kemudian ada kekurangan dalam pengadaan bibit ternak dan bibit tanaman, sehingga dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat dan ditemukan indikasi adanya kerugian keuangan negara.
Lalu dilakukan penyidikan pihak kejaksaan melalui bidang Pidsus Kejari Jayapura, dan telah memeriksa 9 saksi dalam pekerjaan tersebut,” jelas Marvie.

Ditambahkannya, dalam pemeriksaan ini selain pengadaan bibit ternak dan bibit tanaman ada juga obat-obatannya, dari hasil pemeriksaan terdapat kerugian keuangan negara senilai 1 Miliar 233 juta 160 ribu 13 rupiah.

Atas temuan diatas ketiga mantan kepala distrik di Tahun 2022 ini, yakni Distrik Nimbongkrang, Distrik Kemtuk dan Distrik Yapsi ditetapkan sebagai tersangka dalam pekerjaan pengadaan bibit ternak dan bibit tanaman yang bersumber dari DPA di Tahun Anggaran2022.

Adapun para tersangka yang merupakan mantan kepala Distrik ini yaitu FPO mantan Kadistrik Nimbongkrang, EAY mantan Kadistrik Kemtuk dan FBO mantan Kadistrik Yapsi. Semua di Tahun 20225.

“Pasal yang dikenakan buat para tersangka yakni pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Marvie.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik kejaksaan negeri jayapura langsung membawa ketiganya ke lapas kelas II Abepura selama 20 hari sambil menunggu masa sidangnya di pengadilan negeri jayapura,” tutupnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: Jayapurakabupaten jayapuraKasus KorupsiKejariPapua
Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

PT Pelni Dukung Keberangkatan Rombongan Perayaan 1 Abad di Kabupaten Teluk Wondama

Berita Selanjutnya

Yance Pokneangge dan Domi Kogoya: Ada Noda Dalam Seleksi DPRP Papua Pegunungan dan DPRPK Nduga

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua