JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Dalam rangka Mendukung Tim advokasi Tolak Eksplotasi blok Wahyu di kabupaten Intan Jaya, Ikatan pelajar Mahasiswa/I kabupaten Intan Jaya(IPMI-J), kota Studi Jayapura Menggelar Jumpa pers, ini berlangsung di Asrama Mahasiswa kabupaten Intan yang berada di Buper, kota Jayapura, Papua Kamis (02/10/2025).
Kesempatan tersebut, Sekertaris IPMI-J, Etinus Sani mengatakan pihaknya mendukung pertemuan untuk menyampaikan sikap pernyataan tolak eksploitasi Blok Wabu dari masyarakat akar rumput: tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pelajar dan mahasiswa, aktivis, juga didukung pemerintah Forkopimda Intan Jaya.
Melihat dengan sebelumnya, dimana PT Freeport Indonesia melalui kontraktornya babat habis hutan, mengusir hewan, mencemarkan sungai dan lainnya, di wilayah kegiatan eksplorasi yang telah dilakukan sejak tahun 1990-2006.
“Sejumlah kerugian itu tidak dapat digantikan dengan rupiah yang disebutkan dengan bahasa Kommpensasi, ganti rugi atau lainnya,” ungkapnya.
Etinus menjelaskan, kompensasi tidak akan memulihkan kehancuran yang berkeping-keping dan tidak akan mengembalikan wajah semula seperti wajah cantik alami Blok Wabu. Kehancuran Blok Wabu tidak akan digantikan atau kembalikan keseluruhan warisan-wirisan tradisi kebudayaan dan kekayaan intelektual, pengetahuan dan kepercayaan, serta hukum-hukum yang telah mengajari ketaatan dan menjalani tentang cara kehidupan yang benar, cinta adil, makmur, sejahtera dan mandiri berdampingan antara manusia, manusia dan alam serta Tuhan sang pencipta.
”Blok Wabu dieksploitasi, manusia yang dieksploitasi! Justru dapat dipandang bahwa wancana untuk Eksploitasi Blok Wabu adalah untuk mengusir pemilik hak ulayat dan mengambil paksa tanah adat masyarakat secara paksa,” ujarnya.
Dia menyatakan, pengambilan paksa akan menimbulkan konflik yang tidak terdamaikan, dimana pemilik ulayat dan pemerhati tetap mengincar siapapun yang merebut dengan cara tidak etis, dialogis dan mengedepankan kepentignan peilik ulayat sebagai rakyat.
”Pengelolaan dan pemanfaatan masyarakat adat, telah dilindungi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam wilayah hukum Indonesia ataupun hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia,” katanya
Masyarakat Intan Jaya menduga dan menyimpulkan bahwa, semua rangkaian penderitaan yang dialami dan rasakan selama dan saat ini terdapat unsur keterkaitan isu Blok Wabu dengan konflik bersenjata. Kepentingan ekonomi-politik terselubung dengan mengedepankan pendekatan militeristik. (Hubertus Gobai/Redaksi NL)







Apa komentar anda ?