ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polda Papua Tetapkan 6 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Keerom, 4 Tersangka Adalah WNA Asal China

Polda Papua Tetapkan 6 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Keerom, 4 Tersangka Adalah WNA Asal China

Oleh : Nokenlive
10 September 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Polda Papua Tetapkan 6 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Keerom, 4 Tersangka Adalah WNA Asal China

Konferensi pers mengungkapkan kasus tambang ilegal di Kabupaten Keerom yang berlangsung di Mapolda Papua, Selasa (9/9/2025). Foto: Humas Polda Papua

JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil mengungkap kasus dugaan penambangan ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua.

Dari pengungkapan kasus tambang ilegal ini, polisi mengamankan 6 orang tersangka, diantaranya 4 warga negara asing (WNA) asal China dan 2 orang warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), I Gusti Gede Era Edhinata mengatakan, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua berhasil mengamankan 9 orang, 6 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 4 warga negara asing asal China.

“Para pelaku tidak dapat menunjukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah saat diinterogasi,” ungkap dalam konferensi pers di Mapolda Papua, Selasa (9/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok ini telah menambang emas secara ilegal dan berhasil mengumpulkan 257 gram emas. Motif utama mereka, menghindari kewajiban pajak negara.

Berikut profil dan peran para tersangka:

– AAM H.N (47) – WNI, Direktur PT Saveree Gading International Group, penyedia modal dan sarana tambang

– C L. (46) – WNA China, teknisi mesin survei dan pelatih karyawan

– W.C.D. (60) – WNA China, teknisi listrik di lokasi

– C.H.T. (40) – WNA China, perantara investor

– C.D. (41) – WNA China, investor lapangan

– L.H.S. (46) – WNI, penerjemah dan koordinator gaji

Barang bukti yang disita meliputi alat berat Caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, paspor, dan KTP para tersangka.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 ayat (3) huruf a UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” jelasnya.

Kombes Era menegaskan bahwa Polda Papua akan terus menindak tegas praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kedaulatan sumber daya alam,” tegasnya. (Melviandres Pamanggori/Fredik)

Tags: 4 WNA asal China6 tersangkadistrik senggiKabupaten KeeromPolda Papuatambang ilegal
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

HUT Partai Demokrat ke-24, Membangun Papua Pegunungan Lewat Kepedulian dan Tradisi

Berita Selanjutnya

Ricardo Salampessy: Tantang Persipal Palu, Persipura Target Hasil Maksimal di Kota Parepare

Berita Terkait

Amankan Pelaksanaan Perayaan Paskah 2026, Polresta Terjunkan 629 Personel
Hukum dan Kriminal

Amankan Pelaksanaan Perayaan Paskah 2026, Polresta Terjunkan 629 Personel

Bawa Amunisi di PLBN Skouw, Warga PNG Diamankan Petugas Gabungan
Hukum dan Kriminal

Bawa Amunisi di PLBN Skouw, Warga PNG Diamankan Petugas Gabungan

Kejari Jayapura Tunjukkan Kinerja Impresif Triwulan I 2026, Ratusan Perkara Tuntas dan Miliaran Rupiah Aset Negara Diselamatkan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tunjukkan Kinerja Impresif Triwulan I 2026, Ratusan Perkara Tuntas dan Miliaran Rupiah Aset Negara Diselamatkan

Semalam, Satnarkoba Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Narkotika dan Sita 600 Gram Ganja Siap Edar
Hukum dan Kriminal

Semalam, Satnarkoba Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Narkotika dan Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua