JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Upacara peringatan lahirnya Kejaksaan RI yang ke-80 tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Kota Jayapura, Selasa (2/9/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin mengatakan bahwa melalui Hut Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025, sesuai arahan Kepala Kejaksaan Agung RI, pihaknya dituntut untuk melakukan transformasi proses hukum terutama dalam rangka menyosong pemberlakuaan KUHP di Tahun 2026 mendatang.
“Dalam KUHP tersebut proses penegakan hukum bukan saja menghukum pelaku tindak pidana, tetapi lebih kepada melakukan upaya pemulihan dan berikan rasa keadilan kepada masyarakat juga korban pelanggaran hukum,” ujarnya.
Baca juga: Evaluasi Kinerja Selama 2024, Kejaksaan Tinggi Papua Gelar Rakerda di Hadiri Para Kajari
Hendrizal menambahkan, khusus di Papua proses penegakan hukum masih di prioritaskan pada perkara korupsi, dan tetap menjadi perhatian bagi Kejaksaan Tinggi Papua maupun di jajaran Kejaksaan Negeri di Papua.

“Kenapa korupsi jadi prioritas, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga penting penegakan hukum bagi mereka yang melanggarnya,” katanya.
Sementara itu, ditanya soal penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejati Papua sampai kini, tepatnya di momentum Hut Kejaksaan RI ke 80 di Tahun 2025, kata Kajati Papua sudah ada beberapa perkara yang ditangani dan telah masuk tahap penyidikan seperti soal SDA di hutan lindung di Pomako, Mimika Papua Tengah, SDA terkait hutan lindung di Teluk Youtefa, Kota Jayapura, lalu masalah beras SPHP di Wamena Jayawijaya dan juga perkara PON Jilid II.
Baca juga: Sambut Hari Lahir Kejaksaan Ke 80 Tahun 2025, Kejati Papua Gelar Donor Darah
Turut hadir dalam peringatan hari lahirnya Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025, yakni Kajari Jayapura, para Asisten Bidang juga para staf di lingkungan kejati papua maupun kejaksaan negeri jayapura.
Peringatan Hut Kejaksaan RI ke 80 Tahunn2025 di lingkungan Kejati Papua berjalan lancar dan tertib dengan penuh kesederhanaan, mengingat situasi dan kondisi saat ini yang kurang kondusif. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?