BIAK, NOKENLIVE.com- Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kobe Oser Simon Rumaropen diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum ajudan Bupati Biak Numfor di Ruang Kantor Bupati Biak Numfor. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin 25 Agustus 2025.
Atas peristiwa penganiayaan ini, korban Simon telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologis Kejadian
Simon Rumaropen, selaku korban menjelaskan bahwa sebelum penganiayaan ini terjadi, dimana ada sejumlah masyarakat yang hendak meminta waktu ingin bertemu Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, ketika hendak keluar dari ruang kerjanya.
Baca juga: Polres Biak Numfor Polda Papua Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Paslon Bupati
Tiba-tiba sempat terjadi adu mulut antara Bupati Biak Numfor dengan Ketua korban. Dalam kondisi itu, tiba-tiba seorang ajudan dari unsur kepolisian langsung melakukan tindakan memukul dan menendang korban hingga jatuh.
“Korban Simon Rumaropen dipukul dari belakang di kepala di dalam ruangan ajudan Bupati Biak Numfor dan di tendang dari belakang hingga jatuh”, jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Selasa (1/9/2025).
Korban menjelaskan, saat itu ia bersama beberapa warga masyarakat ingin bertemu Bupati Biak Numfor, namun ketika keluar dari ruangan kerjanya, bupati bersama pimpinan OPD, Sekda Biak Numfor keluar dari ruangan. Saat masyarakat meminta waktu untuk bertemu, bupati tidak menerima.
Bupati Biak Numfor tidak merespon permintaan masyarakat, langsung jalan menuju mobil. Korban pun ikut kearah mobil, namun bupati sambil menunjuk kearah korban dan menyampaikan bahwa korban malaporkan ke Wakil Ketua I DPRD.
Baca juga: Polres Biak Polda Papua Terjunkan 125 Personil Amankan Demo di KPU Biak Numfor
“Saya hanya mendengar dan tidak lama kemudian saya di pukul, di serang dari belakang ke arah kepala. Ternyata yang pukul itu diduga ajudan bupati. Setelah itu saya masuk ke ruangan, ajudan bupati pukul dan tendang saya di badan belakang hingga jatuh,” jelasnya.
Segera Proses Kasus Pemukulan
Yahya meminta agar pihak kepolisian Polres Biak Numfor dapat segera memproses kasus pemukulan yang dilakukan oleh ajudan Bupati Biak Numfor yang adalah anggota Polri.
“Kami minta segera di selesaikan. Supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Saat ini kami bersama keluarga korban mekakukan pertemuan untuk membahas pemukulan yang dilakukan oleh ajudan bupati (R),” jelasnya.
Yahya berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan. Hal yang sama juga diharapkan oleh keluarga besar ikatan Rumaropen.
Baca juga: Polres Biak Numfor Polda Papua Ikut Dukung Program Ketahanan Pangan
“Kami minta persoalan ini diselesaikan secepatnya. Kami keluarga akan mendatangi Polres Biak untuk melihat sudah sejauh mana proses penanganan insiden pemukulan yang telah kami laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
“Jangan biarkan berlarut-larut. Jangan sampe terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”
Tanggapan Polres Biak Numfor
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Biak Numfor, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Mika Rumbrapuk ketika di hubungi membenarkan adanya laporan polisi dari korban Simon Rumaropen.
Baca juga: Polres Biak Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan 1 Bungkus Narkoba Sabu
“Iya benar, sudah ada laporan polisi, saat ini sudah di Dumas ke Reskrim,” ujarnya. (Lisa/Fredik)





Apa komentar anda ?