JAYAPURA, NOKENLIVE.com– Polres Jayapura melalui Unit Identifikasi bersama Piket Reskrim melakukan olah TKP kasus penemuan mayat seorang mahasiswa di pesisir pantai Kampung Kendate, Distrik Depapre, Senin (25/8/2025).
Korban diketahui berinisial JFT (31), warga setempat yang berstatus mahasiswa. Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 11.00 WIT dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Tim yang dipimpin Kapolsek Depapre Inspektur Polisi Dua (Ipda), Akhsani Tqwim segera menuju lokasi dengan menggunakan speedboat melalui dermaga Polair Polres Jayapura.
Baca juga: Kapolres Jayapura Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jayapura, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alamsyah Ali menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pemotretan. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Barang milik korban yang ditemukan di lokasi antara lain satu unit telepon genggam, uang tunai Rp100 ribu, serta satu botol obat Phenytoin,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Rabu (27/8/2025).
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit epilepsi dan diduga meninggal akibat sakit,” sambung dia.
Baca juga: Polres Jayapura Gelar Apel Pasukan Pengamanan PSU Pilgub Papua, 370 Personel Dikerahkan
Alamsyah mengatakan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah.
“Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di Kampung Kendate, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura,” ujarnya. (Hubertus Gobai/Fredik)





Apa komentar anda ?