JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Tempat Pemungutan Suara Ulang (TPSU) di TPS 27, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jumat (15/8/2025).
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) memperoleh 101 suara sah.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, Matius Derek Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YP), memperoleh 350 suara sah. Selisih suara antara keduanya mencapai 249 suara
Ketua KPPS TPS 28, Wongso Y Menjelaskan proses PSU berlangsung aman dan tertib.
Baca juga: PSU di TPS 27 Entrop Jayapura, BTM-CK Unggul 80 Suara atas MARI-YO
“Kami mulai dari pukul 07.30 WIT. Warga yang datang membawa KTP langsung kami terima, begitu juga yang membawa undangan. Proses pencoblosan selesai tepat pukul 13.00 WIT sesuai batas waktu yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi antusias dari masyarakat yang begitu luar biasa.
“PSU kali ini antosias masyarakat sangat luar biasa, dengan antosias mereka datang memberikan hak suara mereka, dan Selanjutnya, hasil PSU ini akan kami serahkan ke PPS untuk diteruskan ke PPD dan KPU Kota Jayapura,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, mengatakan secara umum pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah bekerja sesuai dengan prosedur.
“Dari hasil pantauan kami, pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan. KPPS telah bekerja sesuai prosedur,” ujar Frans kepada wartawan saat memantau langsung di lokasi pemungutan suara.
Baca juga: Polresta Terjunkan 170 Personel Amankan PSU di 3 TPS di Kota Jayapura
Frans juga menegaskan pentingnya ketelitian KPPS dalam memverifikasi identitas pemilih. Ia menekankan bahwa membawa surat undangan saja tidak cukup untuk memberikan hak suara kepada pemilih.
“KPPS wajib memverifikasi identitas pemilih. Tanpa KTP, hak memilih tidak bisa diberikan demi mencegah terjadinya kecurangan,” tegasnya. (Hubertus Gobai/Fredik)





Apa komentar anda ?