ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Jubir BTM-CK: Bupati Keerom Diduga Main Curang Intervensi PSU Pilkada Papua

Jubir BTM-CK: Bupati Keerom Diduga Main Curang Intervensi PSU Pilkada Papua

Oleh : Nokenlive
8 Agustus 2025
Di Provinsi Papua
0
Juru Bicara BTM-CK Apresiasi Pelaksanaan PSU Papua, Minta KPU dan Bawaslu Kawal Rekapitulasi Secara Ketat

Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Nomor Urut 1, Benhur Tomi Mano- Constan Karma (BTM-CK), Marshel Morin, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (6/8/2025). Foto: Hubertus Gobai

JAYAPURA, NOKENLIVE.com– Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Nomor Urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), Marshel Morin, melontarkan kecaman keras terhadap Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager.

Morin menuding bupati secara terang-terangan melakukan intervensi terhadap hasil pemilihan di TPS dan mengintimidasi penyelenggara untuk kepentingan tertentu, dalam proses rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua yang berlangsung pada 6 Agustus 2025.

“Kami mengecam keras tindakan Bupati Keerom yang terang-terangan melakukan intervensi terhadap hasil pemilihan di TPS dan mengintimidasi penyelenggara,” ujar Marshel Morin dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Jumat (8/8/2025).

“Tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” sambung dia.

Baca juga: Wali Kota Akui Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Papua Menurun di Jayapura

Morin menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng integritas proses Pilkada, tetapi juga mengkhianati amanat rakyat. Ia secara tegas meminta semua pihak untuk menghentikan cara-cara kotor dalam memanipulasi data suara rakyat.

“Ingat, suara rakyat adalah suara Tuhan. Stop dengan cara yang kotor memanipulasi data suara rakyat,” tegasnya.

Landasan Hukum dan Peraturan Pemilu Tindakan yang diduga dilakukan oleh Bupati Keerom, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu. Beberapa peraturan yang relevan dengan kasus ini antara lain Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pasal 188: Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan tidak sahnya hasil pemungutan suara atau tidak sahnya hasil perhitungan suara atau tidak sahnya hasil rekapitulasi suara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 24.000.000,00 dan paling banyak Rp 72.000.000,00.

Baca juga: Dinilai Intervensi Terhadap PSU Pilkada Papua, Presiden Prabowo Diminta Panggil Menteri ESDM Bahlil kembali ke Jakarta

Pasal 191: Setiap orang yang dengan sengaja mengganggu, menghalangi, atau mengancam penyelenggara pemilihan, saksi, dan pemilih dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 6 (enam) bulan dan denda paling sedikit Rp600.000,00 dan paling banyak Rp6.000.000,00.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

PKPU ini mengatur secara rinci tata cara dan prosedur rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga tingkat provinsi, yang harus dilaksanakan secara berjenjang, terbuka, dan akuntabel. Setiap pelanggaran terhadap prosedur tersebut dapat berimplikasi hukum.

Pernyataan Marshel Morin ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) untuk segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Dari Poltracking, BTM-CK Unggul di PSU Pilkada Papua, Raih 50,72 Persen

Integritas penyelenggaraan PSU Pilkada di Keerom menjadi taruhan, dan pengawasan ketat dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan hasil yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. (Rilis/Redaksi NL/Fredik)

 

Tags: Bupati KeeromDiduga curangPapuapilkadaPSU
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketua Dekranasda Papua Pegunungan, Ny. Yuliana K. Pahabol: FBLB Jadi Ruang Tumbuh Bagi UMKM dan Ekonomi Keluarga

Berita Selanjutnya

Data Real Count, BTM-CK Unggul 50,72 Persen di PSU Pilkada Papua

Berita Terkait

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda
Kabar Daerah

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Wakil Wali Kota Jayapura Dorong Forum Anak di Tiap Kampung untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Hidup
Kabar Port Numbay

Wakil Wali Kota Jayapura Dorong Forum Anak di Tiap Kampung untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Hidup

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua