JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024 lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua melaksanakan apel siaga dan rapat kordinasi bersama Panwas tingkat distrik, kelurahan dan kampung di Kota Jayapura, Sabtu (2/8/2025).
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin kepada wartawan mengatakan, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PSU Pilgub Papua pada 6 Agustus 2025, Bawaslu Papua akan turunkan 3.331 personel Panwas yang akan tersebar di 9 kabupaten/kota di Papua.
“Ribuan Panwas ini mulai bekerja sejak masuk masa tenang pada tanggal 3, 4 dan 5 Agustus 2025. Kemudian pada saat pencoblosan di tanggal 6 Agustus 2025 dan setelah pemilihan yang dilanjutkan dengan rekapitulasi surat suara nantinya, “ Ungkapnya Ketua Bawaslu Papua,” jelasnya.
Menurut Hardin, kegiatan apel siaga dan rakor ini dalam rangka memberikan penguatan, sekaligus memompa semangat para petugas Panwas supaya mempersiapkan dirinya menjelang pesta demokrasi PSU yang tinggal 2 hari lagi.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey yang hadir selaku pemateri dalam Rakor Bawaslu Papua mengatakan, PSU ini berpedoman pada putusan MK terhadap Pilgub Papua yang dilakasanakan serentak pada 27 November 2024.
Baca juga: Bawaslu Papua Tengah Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Dan Aparatur Pemerintahan Kampung
“Kepada para Panwas, khususnya di tingkat bawah, yakni di TPS supaya bekerja lebih keras dan lebih profesional untuk menjunjung tinggi asas pemilu yang LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia),” ungkapnya.
“PSU kali ini ada potensi hilangnya hak suara dan juga menjadi PSU yang boleh dibilang mahal, sehingga menjadi tantangan bagi pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu ataupun Panwas dalam mengawasi PSU pada 6 agustus 2025,” tutupnya. (Melviandres Pamanggori/Fredik).





Apa komentar anda ?