JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz- 2025 di Kota Jayapura, jumlah pengendara yang melanggar alami penurunan, bila dibandingkan dengan tahun lalu. Dominan pelanggarnya, karena para pengendara roda dua (motor) tidak menggunakan helm SNI.
Hal ini katakan Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Fredrickus W.A. Maclarimboen didampingi Kepala Bagian Operasi, Komisaris Polisi (Kompol) Ferdinand E. Numbery dan KBO Satuan Lalulintas Inspektur Dua (Ipda), Fanny Krebru saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolresta, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Operasi Patuh Cartenz 2025 Polda Papua: Kecelakaan Lalu lintas Turun Menjadi 32 Kasus
Menurut Fredrickus, operasi patuh yang berlangsung selama 14 hari ini mengalami penurunan jumlah pelanggar, dimana pada 2024 ada 518 pelanggar yang terjaring, sedangkan pada 2025 terdapat 405 pelanggar.
Fredrikus menambahkan, jumlah kendaraan yang diamankan total keseluruhan ada 405 unit kendaraan, jika dibandingkan pada 2024 pada periode yang sama mengalami peningkatan, yakni 502 kendaraan yang terjaring.
Baca juga: Ini 14 Pelanggaran Yang Akan Ditilang Selama 14 Hari Gelaran Operasi Patuh Cartenz Thn 2024
”Operasi Patuh tahun ini lebih difokuskan kepada penindakan, agar para pengendara bisa patuh dan tertib dalam berkendara atau berlalu lintas di jalan raya,” ujar mantan Kapolres Jayapura ini.
Mantan Wakil Direktur Intelkam Polda Papua ini bahwa jumlah denda tilang dalam penyelenggaraan operasi patuh tahun ini sebanyak 174 pelanggar, yang diberikan sanksi tegas tersebut. Masih tersisa 26 kendaraan roda dua yang diamankan di Polresta Jayapura Kota, karena belum diambil oleh pemiliknya.
“Kami mengimbau kepada warga kota sebagai pengguna jalan raya, supaya tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat kendaraan bermotornya, jangan lupa memakai helm standar ketika berkendara, karena berfungsi sebagai pelindung kepala apabila terjadi kecelakaan di jalan raya,” ucapnya. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?